Gresik, ungkapfakta.info-
Polres Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mencatat capaian signifikan dalam penanganan kejahatan selama bulan April 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (6/5/2025) di Mapolres Gresik, Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 15 kasus kriminal dengan total 22 tersangka.
Konferensi pers ini, menurut AKP Abid yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, merupakan wujud transparansi dan komitmen Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan hal-hal penting yang perlu diketahui publik, sekaligus menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal,” ujar AKP Abid di hadapan awak media.
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
* Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 7 kasus, 8 tersangka
* Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 3 kasus, 5 tersangka
* Pencurian Ringan: 1 kasus, 1 tersangka
* Pengeroyokan: 2 kasus, 6 tersangka
* Pembuangan Bayi: 1 kasus, 1 tersangka
* Penipuan dan Penggelapan: 1 kasus, 1 tersangka
Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp85 juta, kendaraan bermotor, perhiasan emas, alat kejahatan, pakaian pelaku, serta barang-barang rumah tangga yang berkaitan dengan kasus pembuangan bayi dan penipuan.
AKP Abid tak lupa mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.
“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres jika ada aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Sebagai penutup, disampaikan tujuh poin imbauan Kamtibmas yang menjadi perhatian utama Polres Gresik, mulai dari pentingnya menjaga keamanan kolektif hingga bijak menggunakan media sosial.
Dengan pengungkapan ini, Polres Gresik kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat.