• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kepala Sekolah SMP N 1 Kualuh Hulu Diduga Korupsi Dana Bos Tahun 2024, Penegak Hukum Diharap Bertindak

    RT
    Sabtu, 28 Juni 2025, Juni 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T05:33:54Z
    masukkan script iklan disini



    Teksphoto : SMP N 1 Kualuh Hulu di Jalan Pendidikan Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu utara. (RT/Red)


    LABURA, Ungkapfakta.info - Diduga melakukan perbuatan korupsi  dana bos tahun anggaran 2024 masyarakat siap melayangkan surat aduan ke aparat penegak hukum guna memanggil dan memeriksa kepala sekolah berinisial TH alias Taufiq Hidayat atas dugaan adanya penyalahgunaan penggunaan dana bos yang merugikan keuangan negara demi mementingkan kepentingan pribadi.


    Berdasarkan informasi yang kami himpun dari sumber yang sangat terpercaya dengan inisial T kepada wartawan pada, Sabtu (28/06)  menduga, adanya tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS)  tahun anggaran 2024 SMP Negeri 1 Kualuh Hulu yang terletak di Jalan Pendidikan, Aek Kanopan,  Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura yang dilakukan oleh pihak kepala sekolah sendiri.


    "Berdasarkan data penggunaan dana bos anggaran tahun 2024 di SMP N 1 Kualuh Hulu, terindikasi adanya dugaan terjadinya korupsi yang dilakukan kepala sekolah berinisial TH atau Taufiq Hidayat,"  ucap sumber inisial T warga Labura.


    Kemudian, lanjut sumber T, maka dari itu harapan oleh masyarakat  terhadap aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang melibatkan bagi pihak pengguna anggaran dan memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.


    "Didasiri informasi ini, aparat penegakan hukum di Labuhanbatu Utara dapat memeriksa kepsek SMPN 1 Kualuh Hulu. Dan kiranya tindakan korupsi diproses secara hukum yang berlaku," harapnya.


    Adapun dugaan penyalahgunaan dana bos pada tahun 2024 yang dilaksanakan oleh kepala sekolah SMP Negeri 1 Kualuh Hulu yang dinilai mengambil keuntungan pribadi demi memperkaya diri secara finansial dalam bentuk penggunaan anggaran dana bos pada tahap pertama sebagai berikut:

    -penerimaan peserta didik baru Rp. 750.000


    -pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp. 57.435.400


    -pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.14.400.000


    -pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 64.152.900


    -pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp.51.005.050 


    -langganan daya dan jasa Rp.10.136.650


    -pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.49.580.000


    -pembayaran honor Rp.53.820.000


    Kemudian, adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh TH alias Taufik Hidayat yakni kepala sekolah SMP Negeri 1 Kualuh Hulu pada penggunaan dana bos tahap kedua yakni sebagai berikut:


    -pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp.12.088.000


    -pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.18.090.000


    -pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp.75.707.800


    -pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp.95.450.450


    -pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp.2.000.000


    -langganan daya dan jasa Rp.11.272.250


    -pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.17.172.000


    -penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp.24.919.500


    -pembayaran honor Rp.44.580.000


    Namun demikian, dugaan masyarakat terhadap kepala sekolah SMP Negeri 1 Kualuh Hulu yang telah melakukan suatu tindakan korupsi yang merugikan negara agar dapat ditelusuri oleh pihak kejaksaan kemudian dapat diproses hukum.


    Mengingat atau merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi No.31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor.1 Tahun 2023, Pasal 603, setiap perbuatan yang memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga menimbulkan kerugian keuangan negara diancam pidana penjara dan denda.(RT/tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e