• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting Sebagai Tersangka

    Redaksi Ungkap Fakta
    Sabtu, 28 Juni 2025, Juni 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T16:42:35Z
    masukkan script iklan disini



     JAKARTA, Ungkapfakta.info  – 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Ginting sebagai tersangka.


    Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka karena menerima gratifikasi atau suap dari PT Dalihan Natolu Group (DNG) dalam rencana pembangunan jalan. 


    Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6).


    “Kadis PUPR Sumut TOP ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Asep.


    Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) berinisial KIR, RES UPT Gunung Tua merangkap sebagai PPK dan Staf UPTD Gunung Tua.


    Mereka sebelumnya melakukan survei di daerah Sipiongot. Dalam survei tersebut, TOP memerintahkan RES menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa melalui mekanisme. 


    “Jadi saat survei, pihak swasta sudah diikutkan padahal seharusnya tidak,” katanya saat melakukan siaran pers secara live di Youtube KPK RI pada, Sabtu (28/6).


    Dari situ, katanya sudah ada kecurangan di mana seharusnya dalam penunjukan proyek harus menggunakan proses lelang terlebih dahulu.


    Dikatakannya, pengadaan proyek jalan di daerah Sipiongot sebesar Rp1,78 miliar dan akan tayang pada Juni 2025 dan KIR selaku Direktur PT DNG akan melakukan penawaran. Di mana, sambungnya, KIR menyuruh staf-nya untuk kordinasi dengan RES.



    “Jadi sudah dipersiapkan PT DNG akan dihunjuk jadi pemenangnya. KIR dan RES sudah dihunjuk untuk proses katalog pembangunan Jalan Sipiongot berbatasan dengan Kabupaten Labusel,” ujarnya.


    Asep mengatakan, mereka juga sudah mengatur waktunya sehingga waktu penangangan proyek tidak berdekatan dan beranggapan terus menerus menang tender.


    “ Mereka sudah mengatur untuk itu syarat dan lain sebagainya,” pungkasnya 

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e