• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Nilai Rapor Siswa di SMPN 2 Sogaeadu Diduga Disunat Oleh Gurunya

    Redaksi Ungkap Fakta
    Jumat, 20 Juni 2025, Juni 20, 2025 WIB Last Updated 2025-06-20T08:29:42Z
    masukkan script iklan disini




    Nias Sumut, Ungkapfakta.info

    Dugaan kasus tindak pidana pemalsuan Nilai Rapor Peserta Didik di SMP Negeri 2 Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara mulai membuahkan titik terang, yang dilaporkan oleh pelapor Fatiziduhu Zai, merima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Nias, Provinsi Sumatera Utara Kamis (19/06/2025)


    Dugaan kasus yang dilaporkan pada tanggal 02 Juni 2025 secara Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu kini tengah bergulir dimeja Penyidik Sat Reskrim Polres Nias dengan Nomor : B/124/VI/RES.3.3/2025/Reskrim.


    Kepala Kepolisian Resor Nias Polda Sumut Selaku Penyidik, Ajun Komisaris Besar Polisi, Revi Nurvelani, S.H.,S.I.K.,M.H, telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tanggal 13 Juni 2025 dan telah diterima Fatiziduhu Zai selaku pelapor, Kamis (19/06/205).


    Isi daripada SP2HP tersebut, Polisi memberitahukan bahwasanya surat (Dumas) pelapor Fatiziduhu Zai tanggal 02 Juni 2025 tentang laporan pengaduan Pemalsuan Nilai Rapor Peserta Didik di SMP Negeri 2 Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, telah diterima Polres Nias dan Penyidik Sat Reskrim Polres Nias sedang melakukan serangkaian proses Penyelidikan.


    Sementara Fatiziduhu Zai (pelapor) berterima kasih kepada Bapak Kapolres Nias atas keseriusan Kepolisian dalam menanggapi laporan yang telah ia sampaikan secara Dumas beberapa Minggu yang lalu dan kini telah mulai adanya titik terang perkembangan,” Kata Fatiziduhu Zai kepada awak media.


    Diterangkan Fatiziduhu Zai bahwa Pemalsuan Nilai Rapor Peserta Didik di SMP Negeri 2 Sogaeadu tersebut yang tak lain korbannya adalah anaknya sendiri, dimana anak saya tahun ajaran akhir 2024-2025 ini menamatkan pendidikan sekolah tingkat SMP Negeri 2 Sogaeadu,” ungkapnya.


    Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sogaeadu dan beberapa oknum Guru kroninya diduga merampok Nilai Rapor anak saya selama 5 Semester dengan total 195 Nilai, anak saya mejadi peringkat 29 dari total jumlah 32 siswa yang sebelumnya anak saya ini bertahan di peringkat 2 dan 3 Nilai Rapor Semester tahun-tahun sebelumnya, dengan kejadian tersebut membuat Psikologis anak saya sangat terganggu dan menjadi beban mental bagi masa depan cita-citanya sianak,


    “Dengan cara mereka tersebut sengaja menutup pintu bagi anak saya untuk melanjutkan pendidikan tingkat SMA/SMK yang menjadi favorit bagi masa depan sianak. Dengan terbitkan SP2HP oleh Polres Nias saya selaku pelapor berharap agar kasus ini dilanjutkan ketahap sebagaimana mestinya,” harap Fatiziduhu Zai.


    Ditempat yang sama, Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Penasehat Hukum/Pengacara Fatiziduhu Zai (Korban) menanggapi, bahwasanya Penyidik Polres Nias telah melakukan pemeriksaan dan atau pengambilan keterangan, sesuai surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) hasilnya laporan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan dan akan segera menindaklanjuti sesuai tahapan proses penanganan perkara, (19/06/2025).


    “Kita berikan apresiasi kepada Kapolres Nias, Kasat Reskrim Polres Nias, Kanit Unit Tipikor Polres Nias dan Penyidik Polres Nias, yang sudah serius menangani kasus ini, setelah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada Fatiziduhu Zai (korban) pada tanggal 19 Juni 2025 dengan nomor register surat : B/124//VI/RES.3.3./2025/Reskrim, sesuai surat yang diterima Pelapor/Korban An. Fatiziduhu Zai,” ungkapnya.


    Dikatakannya, atas sikap tegas yang dilakukan Penyidik Polres Nias. Tentu, kami Penasehat Hukum/Pengacara Fatiziduhu Zai (korban) acung jempol dan berterimakasih. Sekaligus masyarakat awam juga mengetahui kalau kinerja Polisi tetap profesional dan serius demi melindungi masyarakat tanpa memandang bulu.


    Selain itu, Yalisokhi Laoli, S.H berharap pihak Polres Nias untuk segera melakukan Penyelidikan dan menjadi Penyidikan status laporan pengaduan ketingkat proses selanjutnya.


    “Kita juga akan tetap kawal kasus ini dengan mendampingi korban sampai proses Hukum selanjutnya,” Tegasnya Laoli.


    (MarTaf)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e