• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Penyimpangan Aset BUMTI Dr. Dedy Hermawan, Minta APH Tindak Tegas Sesuai Arahan Presiden RI

    Senin, 09 Juni 2025, Juni 09, 2025 WIB Last Updated 2025-06-09T09:05:08Z
    masukkan script iklan disini



    Tulang Bawang Barat, ungkapfakta.info-

    Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Dr. Dedy Hermawan, Meminta aparat penegak hukum, menindak tegas adanya dugaan praktek tindak pidana korupsi.


    "Sesuai peran serta Aparat Penegak hukum setiap penyimpangan baik di pemerintah daerah maupun tingkat desa harus segera di tindak lanjuti dan di lakukan penyidikan agar bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum tersebut agar tidak ada Penyimpangan,"kata Dr.Dedy Hermawan saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin,(09/06/2025).


    Dr. Dedy Hermawan, yang juga menjabat sebagai dosen FISIP Universitas Lampung, mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan arahan dan intruksi pemerintah pusat.


    "Kita sangat mendukung Karena korupsi di Indonesia ini sudah sangat kronis dari tingkat pusat sampai desa, sehingga sangat di butuhkan tindakan yang progresif dan tegas yang bisa berdampak pada perubahan manset, dan ini juga sudah sesuai dengan instruksi dan arahan presiden RI H.prabowo Subianto kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum dan kejaksaan untuk menindak tegas terhadap dugaan penyimpangan keuangan pemerintah,"tegasnya.


    Diberitakan sebelumnya,oknum ketua Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) , Kabupaten Tulang Bawang Barat, Berinisial( MI) Di duga Gelapkan Aset serta Puluhan Ekor Sapi Milik BUMTI hingga ratusan juta Rupiah. 


    Fakta baru Penyimpangan Aset BUMTI Marga Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat,semakin terungkap adanya dugaan penyimpangan Aset Milik BUMTI Marga Makmur kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), kabupaten Tulang Bawang Barat, yang di lakukan oleh oknum ketua BUMTI berinisial (MI).


    Fakta baru adanya penyimpangan Aset Milik BUMTI tersebut di akui oleh sekretaris BUMTI Marga Makmur berinisial(G) saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (04/06/2025).


    "Kemarin itu mas sepengatahuan saya ada sepuluh ekor sapi yang di jual sama ketua BUMTI dengan harga Rp.140.000.000,"katanya


    Dia juga berdalih bahwa hasil penjualan sapi tersebut di gunakan untuk kepentingan BUMTI Marga Makmur.


    "Dana nya itu untuk beli mesin tiwul dengan harga satuan Rp.50.000.000 dan servis gilingan padi itu Rp.5.000.000, selain itu saya tidak tahu kemana dana ya, karena saya hanya mengetahui yang saya kerjakan,"dalih ya.


    Kemudian, menurut keterangan (G) sisa dana hasil penjualan sapi tersebut di kelola langsung oleh ketua BUMTI dan keluarga.


    "Sisa dari hasil penjualan sapi itu dananya itu istri nya (Mi) yang pegang sebab BUMTI itu tidak berjalan tapi kalau sapi itu sepengatahuan saya berkembangbiak tapi ngk tahu kemana," cetusnya.(San).
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e