• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Program Bungkam Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap

    Redaksi Ungkap Fakta
    Kamis, 19 Juni 2025, Juni 19, 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T03:26:21Z
    masukkan script iklan disini




     Bojonegoro, ungkapfakta.info-

    Kepala Desa Ngadiluhor kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro Bumkam enggan memberikan komentar terkait regulasi biaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di atas SKB 3 Menteri. Saat dikonfirmasi melalui saluran WA pribadinya, Kepala Desa Ngadiluhor Bumkam tidak memberikan Jawaban terkait biaya program PTSL yang mencapai Rp 650. 000 perbidang.


    Program PTSL di Desa ngadiluhor sudah di bagikan pada hari Rabu,18/6/2025 ini merupakan program pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Namun, para pemohon saat dikonfirmasi menyampaikan untuk biaya dirinya di tarik 650. 000 perbidang. Biaya yang ditarik dari masyarakat peserta PTSL mencapai Rp 650.000 per bidang, jauh melebihi batas maksimal yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri, yaitu sebesar Rp 150.000 untuk wilayah Jawa. Ini jelas sudah melangar aturan dan ada dugaan korupsi berjamaah.


    SKB 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), secara jelas mengatur batasan biaya yang boleh dibebankan kepada masyarakat dalam program PTSL. Biaya tersebut diperuntukkan bagi kegiatan persiapan PTSL di tingkat desa, seperti penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas.


    Pemerintah daerah kabupaten Bojonegoro di harapkan melakukan tindakan hukum yang tegas terkait dugaan pelanggaran ini. Dan untuk melakukan evaluasi terkait biaya program PTSL. Agar memastikan bahwa biaya program tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak memberatkan masyarakat dan memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.


    Bukamnya kepala Desa ngadiluhor yang hengan untuk memberikan tanggapan terkait regulasi pembiayaan program PTSL 

    menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan transparansi terkait biaya program tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.( **)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e