Bantahan tersebut di sampaikan salah satu Pengawai PT. PNM mekaar berinisial(DS) melalui pesan whatsapp kepada media pada Rabu, (11/06/2025).
"kok bikin berita kaya gini pak? kami kan nunjukin perizinan, kita loh bener bener BUMN, bisa bapak cek di website dll," Bantah ya (DS)
Bahkan, (DS) mengklaim PT.PNM mekaar adalah perusahaan yang di miliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"maaf sebelumnya pak kita sudah berdiri 26 tahun lamanya dan kalau mau dibuat berita kayak gitu sepertinya gak masuk akal pak. Karena kita bukan koperasi kita BUMN diawasi OJK juga. Surat izin juga sudah kami perlihatkan bahkan kirim ke bapak, terus letak ilegalnya dimana ya pak? Kita ini punya negara bukan perusahaan asal-asal," Dalih ya.
Sebelumnya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, Cabang Tulang Bawang Barat, Di duga belum kantongi izin secara resmi.
Pernyataan terkait izin PT. PNM mekaar tersebut mencuat setelah adanya keterangan Salim, kepalo Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Bahwa Pihak PT PNM mekar tidak memiliki Izin Tempat.
"Selama saya menjabat sebagai kelapo Tiyuh tidak ada kami mengeluarkan izin domisili untuk PT PNM mekaar, sebab mereka juga tidak ada laporan usaha itu,"kata kepalo Tiyuh saat di konfirmasi di balai pada Tiyuh Rabu, (11/06/2025).
Di ketahui, berdasarkan informasi yang himpun dari salah satu Pengawai Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), mengatakan bahwa PT. PNM mekaar tidak Kantongi izin usaha.
"NIB nya aktif, tapi kalau untuk izinnya lagi menunggu verifikasi menteri bank indonesia,"ucap salah seorang Pengawai DPTSP.
Dia juga menegaskan, terkait izin suatu perusahaan di setiap daerah tentunya harus memiliki izin terlebih dahulu.
"Lokasi usaha nya di Jakarta, harus nya lokasi usaha nya ada juga di setiap cabang daerah yang beroperasi usahanya, jadi mereka belum memiliki izin di daerah, semestinya mereka memiliki tiga izin yang pertama izin daerah, izin di setiap kecamatan kemudian izin lingkungan," cetusnya.(San)