![]() |
ungkapfakta.info |
Tulang Bawang, ungkapafakta.info-
Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di peruntukkan sebagai dana pelayanan kesehatan di kabupaten Tulang Bawang di duga di potong di semua puskesmas.
Dimana dana JKN tersebut merupakan dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Dana ini digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan dasar, bagi peserta JKN yang terdaftar di puskesmas masing-masing.04/07/2025
Dana JKN ini juga di peruntukannya sebagai dana Jasa pelayanan kesehatan, dengan perhitungan kapitasinya minimal 60%, menurut peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomor 6 tahun 2022.
Namun faktanya di lapangan, di kabupaten Tulang Bawang, di duga tidak sesuai jumlah nominalnya yang di terima oleh tenaga kesehatan, prihal ini hampir di semua puskesmas yang ada di kabupaten Tulang bawang dana JKN tersebut dipangkas.
Menurut narasaumber yang tidak ingin di sebutkan namanya. dana yang di terima/ diberikan tidak sesuai, Dengan alasan potongan untuk membayar tenaga kerja sukarela (TKS)” ujarnya.
Terpisah, ketua LSM naga hitam provinsi lampung Meminta agar APH (aparat penegak hukum)di resort kabupaten Tulang Bawang untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Tentunya hal ini juga, dapat berdampak baik buruknya pelayanan kesehatan masyarak di kabupaten Tulang Bawang” tutupnya.
Sampai berita ini di tayangkan, tim investigasi media masih menelusuri oktor yang bermain di belakangnya. (Yantoni)