![]() |
| Teksphoto: Five Star Karaoke Brastagi Rantauprapat Jalan A. Yani, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu |
RANTAUPRAPAT, Ungkapfakta.info - Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Gemlab Raya) meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu untuk melakukan sidak tempat Karaoke Five Star yang berada di Lantai 2 Berastagi Supermarket Jalan Ahmad Yani Rantauprapat.
Pasalnya, tempat hiburan karaoke keluarga yang diduga kuat dijadikan lokasi Ktv (Dugem) disinyalir menjadi tempat konsumsi pil ekstasi dan peredaran minuman beralkohol. Bahkan, Five Star Karaoke itu, kerap beroperasi sampai menjelang subuh, sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
“Kami dari GEMLAB Raya meminta dan mendesak pemkab dan Polres Labuhanbatu untuk segera melakukan sidak lokasi yang diduga menjadi tempat dugem tersebut. Karena lokasi Karaoke Five Star itu diduga melanggar izin operasional hingga subuh” tegas Arya Ketua Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya ke awak Media, Minggu (20/07)
Lebih lanjut, Arya Mengatakan, Karaoke Five Star kerap meresahkan masyarakat karena adanya dugaan perbuatan maksiat oleh para pengunjung yang diduga membawa pemandu lagu (LC) yaitu wanita cantik untuk menemani lelaki hidung belang berjoget.
Namun ironisnya, lanjut Arya, lokasi maksiat itu, tidak pernah di razia oleh Satpol PP, Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura. Maka dari itu, diduga adanya indikasi sudah diamankan oleh pihak pengelola Five Star Karaoke.
“Laporan masyarakat pada kami, di lokasi kerap dikunjungi wanita cantik menemani orang yang (dugem). Bahkan lokasi itu, diduga tempat mengkonsumsi narkoba bagi orang yang mau enjoy dengan menggunakan extasi,” jelasnya

.png)

.png)

