Deli Serdang, UngkapFakta.info-
Setelah Legalitas Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam didapat dari Kemenkumham, Ketua Kopdes MP Tanjung Garbus I, Zulfahmi Hasibuan, yang juga Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Deli Serdang, langsung menginformasikan kepada pihak Dinas Koperasi dan UMKM Deli Serdang dalam hal ini Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi, Nugraha Ari Syahputra, MM., dan Pejabat Fungsional, Irwan Utama Lubis, SE., agar kiranya dapat memberikan pembekalan awal kepada Pengurus Kopdes MP Tanjung Garbus I.
Disepakati, pembekalan awal pengurus kopdes mp dilaksanakan hari rabu, 2 Juli 2025, pukul 14.00 wib bertempat di aula kantor desa Tanjung Garbus I.
Tampak hadir di rapat perdana pengurus kopdes mp, Kepala Desa Tanjung Garbus I, Basuki Rebo, yang juga selaku ketua pengawas kopdes mp (ex.officio) dan anggota pengawas Ariandi Handoko. Dari unsur pengurus kopdes mp tampak hadir lengkap, yakni Ketua Zulfahmi Hasibuan, Wakil Ketua Bidang Usaha Bambang Handoko, Wakil Ketua Bidang Anggota Juli Sutoyo, Sekretaris Joko Sutrisno, dan Bendahara Novitasari Sembiring. Dan, Irwan Utama Lubis, SE., mewakili Dinas Koperasi dan UMKM Deli Serdang.
Dalam pemaparan awal, Irwan Utama Lubis, SE., menjelaskan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) masing-masing jabatan pengurus kopdes mp, agar tercapai harmoni dan sinergi yang pada akhirnya keberadaan koperasi desa merah putih di desa dapat meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya juga bisa mengangkat perekonomian masyarakat desa.
"Koperasi Desa Merah Putih Tanjung Garbus I, harus mampu merangkul dan mengembangkan pelaku umkm yang ada di desa. Pelaku umkm itu harus menjadi anggota kopdes. Kopdes MP bantu pemasarannya. Terkait izin, legalitas umkm, juga sertifikat halalnya, akan kami bantu dari dinas. Termasuk bagaimana membranding kemasan usaha tersebut. Yang kedepannya, juga akan kami berikan pelatihan-pelatihan. Kalau sudah begini, kalau ada bantuan peralatan dari pemerintah, umkm tersebut akan prioritas. Karena, sudah menjadi umkm binaan dinas. Sisi positif dari hubungan antara koperasi dengan umkm ini kan akan saling memberi kebermanfaatan." Jelas Irwan dengan semangat dan optimis.
Disamping itu, Irwan juga berharap Kopdes MP Tanjung Garbus I bisa menjadi barometer di Kabupaten Deli Serdang. Terlebih, lingkungan perkantoran pemkab deli serdang berada di wilayah Desa Tanjung Garbus I.
"Sebagai bawahannya Pak Bupati, kami sangat senang bisa memenuhi undangan dari Pengurus Kopdes MP Tanjung Garbus I. Apalagi kabupaten kita, baru memperingati hari lahir ke 79 tahun, tanggal 1 juli 2025, yang mengusung tema "Pelayanan Hebat, Deli Serdang Sehat.” Ujar Irwan.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Garbus I, Basuki Rebo, menyampaikan akan mensupport berjalannya kopdes mp. Dan, kedepannya akan coba membangun kolaborasi dengan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) sepanjang tidak bertabrakan dengan regulasi yang ada. Akan kita diskusikan juga dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Apalagi, desa ini sudah masuk kategori Desa Mandiri." Sebut Basuki.
Semoga, yang menjadi harapan semua pihak, Kopdes MP Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam, bisa menjadi Kopdes Percontohan di Kabupaten Deli Serdang.
(Red)