• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Hebohnya Aktivitas Tambang Emas Ilega Dikenagarian Cubadak Barat Siapa Yang Disalahkan..??

    Rabu, 23 Juli 2025, Juli 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T06:30:40Z
    masukkan script iklan disini



     

    Pasaman.Dua Koto.Ungkap Fakta.Info

    Kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) kembali heboh dan beroperasi di wilayah Kenagarian Cubadak Barat,Kecamatan Duo Koto,Kabupaten Pasaman,Sumatera Barat 22 juli 2025



    Berdasarkan keterangan Wali Nagari Cubadak Barat Kesria Novi, berpuluh puluh unit alat berat yang sedang beroperasi mengeruk emas secara ilegal di beberapa titik di wilayahnya,sedangkan sudah kita ketahui beberapa media bahkan puluhan media yang memberitakan tentang penambang emas tanpa izin itu hanyalah pemberitan sampai di grup saja tidak ada tanggapan yang berwenang



    Berdasarkan informasi yang saya dapatkan beberapa bahkan puluhan unit alat berat jenis exavator yang sedang melakukan penambangan emas secara ilegal, penambangan ini mereka lakukan meliputi titik daerah seperti jorong sinuangon batang kundur,lanai muara tambangan dan sigalabur,Kata wali



    "Tentunya kegiatan ini sangat meresahkan, dan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif,termasuk kerusakan lingkungan, pencemaran air dan tanah, jalan yang dilewati excavator hancur,serta masalah sosial dan ekonomi dan beberapa masalah tambang ini cuma hanya untuk pencairan sesaat terhadap masyarakat paling lama sekitar 1 tahun dan tidak berkepanjangan untuk masa yang akan datang" Ungkap wali



    "Saya sebagai Wali Nagari dan bentuk tanggung jawab kepada warga saya, sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas kepada pemain-pemain tambang emas ilegal ini" Harap Wali.



    Lebih lanjut Wali Nagari Cubadak Barat menjelaskan,Kedepannya kita tidak pernah tahu dampak buruk apa yang akan terjadi akibat aktivitas ilegal ini, seolah olah APH lemah dan seperti nya tidak ada yang tau undang undang pertambangan ini, dan juga pemerintah tidak ada tanggapan terhadap tambang ilegal ini,saya sebagai wali nagari sangat mengharapkan adanya tindakan penertiban dan pencegahan yang nyata dari pihak-pihak berwenang,Pungkas wali nagari Cubadak Barat" Kesria Novi

    ( Joni Satri )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e