SMKN 12 Garut Terapkan Absensi Digital Kehadiran Murid, Orang Tua Mendapat Notifikasi Secara Langsung
Garut — SMKN 12 Garut terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan terhadap kehadiran peserta didik melalui penerapan sistem absensi digital murid.
Penerapan absensi digital bagi murid mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai langkah sekolah dalam menghadirkan layanan pendidikan berbasis teknologi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui sistem absensi digital tersebut, kehadiran murid dapat tercatat secara lebih cepat dan akurat. Data kehadiran menjadi bagian penting dalam evaluasi kedisiplinan peserta didik sekaligus mendukung proses pembinaan yang dilakukan oleh sekolah.
Tidak hanya sebagai pencatatan kehadiran, sistem ini juga terintegrasi dengan komunikasi bersama orang tua/wali murid. Dengan adanya sistem tersebut, orang tua dapat memperoleh informasi atau notifikasi terkait kehadiran putra-putrinya di sekolah, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara bersama antara sekolah dan keluarga.
Saat Tim Investigasi UngkapFakta melakukan klarifikasi terkait penerapan absensi digital di SMKN 12 Garut, pihak sekolah menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk inovasi dalam meningkatkan kedisiplinan murid serta memperkuat komunikasi antara sekolah dengan orang tua.
Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMKN 12 Garut, Jatnika, M.Pd., menyampaikan bahwa absensi digital menjadi salah satu upaya dalam memperkuat pengawasan terhadap kehadiran peserta didik.
"Dengan adanya absensi digital, sekolah dapat lebih cepat mengetahui kondisi kehadiran murid. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi keterlambatan, ketidakhadiran tanpa keterangan, serta meningkatkan tanggung jawab murid terhadap kedisiplinan," ujar Jatnika.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 12 Garut, Susanti, M.Pd., menjelaskan bahwa penerapan absensi digital akan membantu bidang kesiswaan dalam melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap kedisiplinan peserta didik.
"Dengan sistem digital, data kehadiran murid dapat dipantau dengan lebih mudah. Apabila terdapat murid yang memiliki kendala kehadiran, sekolah dapat segera melakukan tindak lanjut melalui pembinaan bersama wali kelas, guru BK, serta orang tua," ungkap Susanti.
Menurutnya, absensi digital bukan hanya sebagai alat pencatat kehadiran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian murid terhadap proses pendidikan.
Ketua Komite SMKN 12 Garut, H. Apip Saepul Bahri, S.Pd., MM, memberikan apresiasi terhadap langkah sekolah dalam menerapkan sistem absensi digital.
"Kami mengapresiasi penerapan absensi digital ini. Dengan adanya sistem tersebut, orang tua dapat lebih mudah memantau kehadiran anaknya dan bersama-sama dengan sekolah membangun budaya disiplin serta tanggung jawab," ungkap H. Apip Saepul Bahri.
Kepala SMKN 12 Garut, Heryatno, S.Pd., MM., M.Si., MCE, mengatakan bahwa penerapan absensi digital merupakan bentuk komitmen sekolah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
"Kehadiran murid merupakan bagian penting dalam membangun karakter disiplin dan tanggung jawab. Dengan teknologi digital, sekolah dan orang tua dapat bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan secara lebih cepat," ungkap Heryatno.
Selain absensi murid, SMKN 12 Garut juga terus mendorong penerapan budaya kerja digital bagi tenaga pendidik dan kependidikan (PTK), termasuk dalam pengelolaan kehadiran dan administrasi sekolah.
Dengan inovasi tersebut, SMKN 12 Garut berkomitmen menjadi sekolah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, mengedepankan kedisiplinan, serta terus meningkatkan mutu layanan pendidikan.
SMKN 12 Garut — Bersama Membangun Sekolah Digital, Disiplin, dan Bermutu.
UngkapFakta | Garut - Mengungkap Fakta, Menyuarkan Kebenaran
.png)

.png)

