• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapteng Di duga Terima Suap dari PT Dms

    Kamis, 24 Juli 2025, Juli 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T23:52:18Z
    masukkan script iklan disini




    Ungkap Fakta.Info), TAPTENG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah bungkam soal dugaan dokumen lingkungan pabrik kelapa sawit PT Dalanta Marsada Sukses (DMS) fiktif.  


    Erni Batubara, Kadis DLH Tapteng dikonfirmasi awak media Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) terkait dokumen tersebut melalui sambungan WhatsApp, Erni Batubara tidak memberikan keterangan.


    Selanjutnya, didatangi kekantor DLH, Erni Batubara tidak berada di tempat, sehingga konfirmasi dilanjutkan pada Kepala Bidang Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Togu Charles Hutajulu melalui sambungan WhatsApp, sebab bersamaan tidak berada di kantor.


    "Saya belum dapat arahan dari pimpinan dan saat ini saya lagi tugas diluar," tulis Togu, Selasa (23/07/2025).


    Terungkapnya dokumen fiktif ini, saat beberapa orang anggota (IJON) Sibolga-Tapteng mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatra Utara, Jumat (18/07/2025) lalu.


    Kunjungan ini disebabkan adanya dugaan Pencemaran yang dilakukan PT DMS yang limbahnya dibuang langsung kelokasi aliran sungai dan sering menimbulkan bau serta lalat sehingga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar.


    Dikonfirmasi kepada pihak DLHK Provinsi Sumatra Utara soal keberadaan PT DMS, mereka tidak mengetahui.


    Fahri Erlangga, Bidang Pengendalian Penanggulangan Pencemaran DLHK Provinsi Sumatra Utara mengungkapkan bahwa PT DMS yang berada di Desa Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah tidak pernah mengurus Dokumen Lingkungan di Provinsi.


    "Kita tidak mengetahui soal PT DMS, karena belum masuk dalam data base di Provinsi," ucapnya diruang kerjanya.


    Artinya ada dugaan dokumen yang mereka gunakan fiktif yang seharusnya ada laporan ke provinsi," tutupnya.


    (Ijon)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e