• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dana BOS Diduga Jadi “ATM” Oknum Dinas Pendidikan Tulang Bawang

    Kamis, 12 Maret 2026, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T12:01:19Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info



    Tulang bawang —  Skandal Dugaan Pungli Terstruktur dan Masif di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terstruktur dan masif melalui pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang semakin terkuak. Modus yang dilakukan para oknum disebut sangat nekat, dengan memanfaatkan dana BOS untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu.

    Berbagai pola penyimpangan diduga terjadi, mulai dari manipulasi laporan keuangan, nota pembelian barang fiktif, hingga pungutan wajib yang dibebankan kepada sekolah setiap kali pencairan dana BOS. Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk kesengajaan dan kejahatan yang merugikan keuangan negara serta merampas hak siswa.


    Seorang kepala sekolah di Kabupaten Tulang Bawang  yang namanya tidak dimediakan mengungkapkan bahwa pungutan wajib tersebut dilakukan secara terstruktur setiap kali dana BOS cair. “Bukan cuma di wilayah kami saja, tapi se-Kabupaten Tulang Bawang. Anggarannya bervariasi, wilayah kami termasuk paling rendah,” ujarnya. Ia juga mengeluhkan adanya kewajiban membayar berbagai kegiatan di luar kebutuhan sekolah, seperti spanduk dan kegiatan hari besar.


    Saat dikonfirmasi, Ketua Forum K3S Kabupaten Tulang Bawang melalui pesan singkat dia hanya menjawab singkat kalo rekannya hanya diperintahkan oleh oknum dinas pendidikan, Rantai konfirmasi pun terus berlanjut ke pejabat lain di Dinas Pendidikan, namun belum ada kejelasan pasti hingga berita ini ditayangkan karena kepala dinas pendidikan M. Ami Iswandi Ismed Balaw, S.Kom., M.M. saat di chat melalui aplikasi WhatsApp sudah tidak aktif lagi. Sama halnya Kabid SD Qodar nomor teleponnya tidak aktif dan kasi Sapras peri tidak merespon saat di chat via aplikasi WhatsApp.


    Ketua DPC Trinusa Tulang Bawang Hendri Setiawan dan kordinator aktivis Elian Toni mengecam keras praktik tersebut. Ia menilai tindakan itu bukan sekadar pungli, melainkan kejahatan sistemik yang merusak moral pendidikan dan merampas hak anak bangsa. “Setiap rupiah dari dana BOS adalah amanah rakyat untuk masa depan generasi Indonesia. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi,” tegas mereka 


    Publik kini menanti langkah tegas dari Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungli terstruktur di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.


    Pewarta: Yantoni



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e