![]() |
ungkapfakta.info |
Tulang Bawang-Terpantau hingga kini Kapolres dan Oknum Petinggi Utama Polres Kabupaten Tulang Bawang pelihara banyak mafia pelaku bisnis illegal BBM bersubsidi yang ada di kabupaten tulang bawang provinsi lampung.
Hasil investigasi media ini sangat banyak ditemukan para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten yang dijuluki sang bumi nenggah nyampur, baik itu BBM ber subsidi juga diduga BBM oplosan jenis pertalite dan solar bahkan Jong
Terpantau hingga kini para mafia BBM ilegal bebas beroperasi. diantaranya, ” Muhammad Ali selaku warga muwaro batang kibang di Kabupaten tulang bawang provinsi lampung, Infonya di backup habis oknum Pejabat Utama di Polres TUBA.22/07/2025
![]() |
Muhammad Ali diduga mafia BBM bersubsidi di muaro batang kibang kabupaten tulang provinsi lampung |
Para oknum mafia BBM tersebut bebas beraktivitas dan menjadi pelaku mafia BBM ilegal tidak tersentuh hukum di Polres tulang bawang.Red
Narasumber layak dipercaya Inisial ST, atas temuan dilapangan para pelaku nekat membuka pergudangan BBM ilegal dan ditemukan menggunakan mobil pelangsir Colt Diesel diseyrati tenda penutup.
Disisi lain Terpantau kinerja APH setempat sangat miris aparat penegak hukum (APH) dinilai dengan sengaja tutup mata diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap para mafia BBM ilegal karena para oknum mafia BBM bersubsidi tersebut melintasi wilayah hukum polres tulang bawang.
Ketua DPP Fortuba Andika sudah berulang kali melaporkan semaraknya para pelaku tindak pidana diwilayah hukum polres tulang bawang diantaranya, BBM ilegal tersebut diatas.
Laporan disampaikan melalui Kanit Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipidter Sat Reskrim) Polres tulang bawang melalui WhatsApp +62852-6996-6551 bahkan Kasat Reskrim dan langsung ke polres tulang bawang.
Sangat miris, para petinggi di Polres tulang bawang itu hingga kini tidak hanya merespon akan tetapi tidak menangkap pelaku mafia BBM bersubsidi, diduga dengan sengaja melakukan pemeliharaan terhadap para mafia terindikasi kuat tingginya nilai setoran yang diberikan para mafia kepada petinggi di Polres tulang bawang.tuding Andika
Lebih lanjut Ketua DPP Fortuba Andika akan agendakan aksi demontrasi di polres dan pemerintah kabupaten tulang bawang.
“Dalam waktu dekat ini dikarenakan adanya ketidak propesionalan beberapa orang oknum anggota Polisi bertugas diwilayah hukum Polres tulang bawang,”
Saya merasakan penegakan hukum yang dilakukan para petinggi di Polres tulang bawang sangat tidak profesional dan tidak bermoral yang benar disalahkan yang salah dibenarkan. ungkap Andika
Dijelaskanny Para pelaku BBM ilegal di tulang bawang jelas sudah melanggar hukum harus di jerat dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” Para pelaku terancam dipidana penjara 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 milliar.
Setiap orang yang melakukan penyimpanan pada kegiatan usaha hilir migas tanpa izin usaha penyimpanan dari pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah).
Menyalahgunakan Subsidi Pemerintah
Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar.
Jelas Ketua DPP Fortuba Andika saat aksi demontrasi nanti dilakukan
Pernyataan sikap
1. Tangkap koruptor yang hingga kini bebas menghirup udara segar.
2. Tangkap para mafia BBM bersubsidi ilegal/Diduga oplosan.
3. PTDH oknum polisi backup para mafia
Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai semuanya Bisa terbuka akuntabel jelas dan tidak ada yang ditutupi.
Pewarta: Yantoni