• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN HUT SELAYAR

    IKLAN HUT SELAYAR

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polemik Pidato Rasis Datuak Rajo Sampono, AMS.106 Sumbar Kutuk Keras Pernyataan yang Dinilai Hina Suku Jawa

    Piaman Laweh
    Selasa, 15 Juli 2025, Juli 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-15T10:40:31Z
    masukkan script iklan disini



     


    Padang Pariaman — Penutupan Festival Baghalek Gadang Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) I Padang Pariaman 2025 meninggalkan jejak polemik yang semakin meluas. Pidato penutup yang disampaikan oleh Datuak Rajo Sampono menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Angkatan Muda Siliwangi (AMS) 106 Sumatera Barat, yang mengecam keras pernyataan tersebut karena dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap suku Jawa serta berpotensi memecah belah kerukunan antaretnis di Ranah Minang.

    Dalam keterangan persnya yang diterima redaksi pada Selasa (15/07/2025), Aminuddin Supriyadi, Ketua Perwakilan AMS.106 Sumatera Barat, menyatakan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras ucapan yang dinilainya bernuansa rasis serta bertentangan dengan nilai-nilai luhur adat Minangkabau.

    “Ucapan tersebut bernuansa rasis dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur persatuan serta budaya Minangkabau yang mengedepankan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Saya sangat prihatin dan mengutuk keras pernyataan itu,” tegas Aminuddin Supriyadi.

    AMS.106 Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Forum Anak Nagari Pariaman Raya yang dikomandoi Tri Suryadi, atau lebih dikenal sebagai Wali Feri. Forum tersebut secara terbuka telah menyuarakan kekecewaan mereka dan mendesak agar Datuak Rajo Sampono segera meminta maaf, baik secara tertulis maupun melalui media sosial.

    “Permintaan maaf bukanlah tanda kelemahan, melainkan cermin kebesaran jiwa dan tanggung jawab sosial. Apalagi dalam masyarakat majemuk seperti Sumatera Barat, penting bagi setiap tokoh adat dan budaya untuk menjaga ucapan serta memberikan keteladanan,” lanjut Aminuddin, yang akrab disapa AminPrabu.

    Menurut Aminuddin, seorang tokoh budaya memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi teladan, penjaga nilai pemersatu, serta jembatan antarbudaya dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu semakin penting mengingat masyarakat Sumatera Barat, termasuk Padang Pariaman, dihuni oleh berbagai etnis yang telah lama hidup berdampingan secara damai.

    “Kelompok masyarakat kita terbentuk dari beragam suku bangsa. Harmonisasi sosial adalah kunci utama. Maka, setiap tokoh harus bijak dalam berkata, sebab satu ucapan keliru bisa memicu konflik yang lebih besar,” jelasnya.

    Pidato Datuak Rajo Sampono dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. AMS.106 Sumatera Barat menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merusak tatanan sosial dan kebersamaan masyarakat.

    Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi nilai patriotisme, kebudayaan, dan persatuan, AMS.106 Sumatera Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang bersifat memecah belah. AMS.106 juga mengajak masyarakat untuk mendukung penyelesaian persoalan ini baik melalui jalur hukum maupun musyawarah adat sesuai kearifan lokal Minangkabau.

    “Budaya itu untuk menyatukan, bukan memecah belah. Kami percaya, jika ada itikad baik, maka tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan secara damai di Ranah Minang,” pungkas Aminuddin.

    AMS.106 Sumatera Barat juga berharap aparat penegak hukum segera merespons persoalan ini secara serius untuk mencegah potensi perpecahan sosial yang lebih luas. Aminuddin mengingatkan bahwa kerukunan yang selama ini terjalin erat di Sumatera Barat, khususnya di Padang Pariaman, tidak boleh dirusak oleh ucapan-ucapan yang bersifat diskriminatif dan provokatif.

    “Saya meyakini bahwa pernyataan tersebut dilontarkan oleh oknum yang tidak memahami sepenuhnya semangat kerukunan antaretnis, khususnya kepada saudara-saudara kami dari etnis Jawa yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Sumatera Barat selama puluhan tahun,” tegas Aminuddin.

    Sejauh ini, Datuak Rajo Sampono belum memberikan klarifikasi resmi maupun permintaan maaf terkait pidatonya yang kini viral dan memicu kontroversi di kalangan masyarakat Padang Pariaman maupun masyarakat Minang di perantauan. Situasi ini menjadi ujian besar bagi semangat kebersamaan di Ranah Minang, yang selama ini dikenal kokoh menjaga persatuan dalam keberagaman.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e