• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Indikasi Main Mata Pada Tender Proyek Dinkop Jatim dan UMKM Provinsi Jawa Timur

    Wandaprastica
    Kamis, 14 Agustus 2025, Agustus 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T14:47:58Z
    masukkan script iklan disini




    Surabaya – ungkapfakta.info || Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai latar belakang yaitu Gempar Jatim, MAKI Jatim, AMI, Gerak Jatim, dan APMI termasuk pengacara, pengusaha, dan petani, mendesak Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur untuk menjelaskan dugaan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang mereka selenggarakan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur, Kamis (14/8/2025)


    Mereka menuding ada indikasi kolusi dan nepotisme dalam proses lelang yang disinyalir merugikan keuangan negara.


    Dalam konferensi pers, Ketua Maki Jatim, Heru Satrio, menjelaskan adanya kejanggalan pada tender tiga paket pekerjaan penyelenggaraan acara yang diadakan melalui sistem mini kompetisi Inaproc.


    "Salah satu paket pekerjaan, yaitu belanja jasa penyelenggaraan acara bimtek peningkatan kapasitas, memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp278 juta. Namun, pemenangnya menawarkan harga yang sama persis," ujar Heru.


    “Kalau harganya persis sama dengan HPS, tanpa negosiasi, itu mustahil terjadi secara wajar. Prinsipnya, dalam peraturan pengadaan barang dan jasa, harus ada negosiasi untuk mendapatkan harga terbaik dan terendah,”


    Selain itu, ditemukan pula bahwa pada dua paket kegiatan penyelenggaraan acara, pemenangnya adalah perusahaan yang sama. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa perusahaan tersebut kerap memenangkan pengadaan langsung di Dinas Koperasi.


    “Kami tidak ingin memotong rezeki siapa pun, tapi aturan harus dijalankan sesuai regulasi. Indikasi main mata sangat kuat, bahkan berpotensi pada tindak pidana korupsi dan nepotisme,” tegasnya.


    Pihak Dinas Koperasi yang hadir disebut memberikan jawaban ambigu, tidak membenarkan maupun membantah proses pengadaan yang dipersoalkan. Padahal, menurut Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan perubahannya, serta aturan teknis lainnya, fungsi negosiasi adalah menurunkan harga untuk efisiensi anggaran negara.


    “Kalau klik langsung (direct appointment) ke satu perusahaan, itu diperbolehkan. Tapi ini mini kompetisi dengan banyak peserta, kok harganya tetap sama persis dengan HPS? Itu luar biasa aneh,” tambahnya.


    Para perwakilan elemen masyarakat juga menuding bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Dinas Koperasi hanya menjadi kedok untuk mengelabui proses tender. Mereka menilai alasan pihak dinas yang hanya menekankan faktor kualitas tanpa mempertimbangkan harga adalah bentuk penyimpangan dari ruh pengadaan barang dan jasa, yang seharusnya mengutamakan harga terbaik dan efisien.


    “Kalau harganya persis 100% dari HPS, tanpa potongan satu rupiah pun, jelas ini sengaja dilakukan. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan melaporkannya ke Kejaksaan serta Inspektorat Provinsi Jawa Timur,” tegas perwakilan massa.


    Heru ketua maki jatim mengatakan Kami menduga telah terjadi kesepakatan-kesepakatan di luar prosedur resmi antara PPK dengan rekanan pemenang lelang. Ini seperti ‘tingkat dewa’ atau seperti praktik harga HPL yang tidak wajar,” ujar salah satu perwakilan aliansi.


    Menurut mereka, hal ini bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Perpres 12 Tahun 2021 beserta perubahannya dalam Perpres 46 Tahun 2025, serta Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 1158 Tahun 2025.


    “Esensi aturan itu adalah mencari harga terendah dengan kualitas yang memadai, bukan sekadar mencari kualitas terbaik dengan harga tinggi. Kalau sampai harganya jadi seragam atau terlalu tinggi, jelas ada yang tidak wajar,” tegasnya.


    Kami melihat ada indikasi korupsi dan nepotisme di Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur," tegas Zahdi Yessa, Ketua Gempar Jatim.

    Ia juga menyinggung reformasi anti-korupsi dan amanah asta cita Presiden Prabowo Subianto.


    "Jika Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersih, jangan biarkan citranya dikotori oleh oknum-oknum di bawahnya. Jangan khianati amanah yang telah diberikan," teriaknya di gerbang pintu kantor Dinkop dan UMKM Pemprov Jatim.


    Malam ini, aliansi berencana menggelar pertemuan untuk melengkapi berkas laporan. Besok, mereka akan secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e