Buol. UngkapFakta.com Menanggapi pernyataan resmi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Buol menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. 28/08/2025
Ketua PJS Buol, Ruslan Panigoro, menilai langkah tersebut sebagai kemajuan penting yang menunjukkan keseriusan Polri dalam menjunjung tinggi kebebasan pers sekaligus memberikan jaminan hukum bagi jurnalis.
“Pernyataan resmi dari Mabes Polri ini diharapkan bisa ditindaklanjuti hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek di seluruh Indonesia. Tidak hanya sebatas pernyataan, bila perlu Kapolri segera mengeluarkan surat edaran atau telegram resmi kepada seluruh jajaran Polri terkait perlindungan wartawan,” ujarnya.
Ruslan menegaskan, sebagai organisasi profesi pers, PJS berkomitmen untuk terus mengawal kebebasan pers dan memastikan hak-hak wartawan terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga mengajak insan pers di Kabupaten Buol agar senantiasa menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik, sehingga kepercayaan publik terhadap media semakin meningkat.
Apresiasi PJS Buol ini merujuk pada keterangan Mabes Polri yang meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang meliput di lapangan. Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan, media merupakan mitra strategis Polri sekaligus salah satu sumber utama literasi masyarakat. “Media berperan besar dalam menyampaikan informasi terkait kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta program strategis lainnya. Karena itu, Polri berkomitmen melindungi tugas-tugas wartawan,” pungkasnya. *
.png)

.png)
