Muara Enim, Ungkapfakta.info-
Proyek Rehab Total Poskesdes Desa Sukajadi, Kecamatan Sungai Rotan, yang dibiayai dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 591.500.000,-, kini menuai sorotan tajam.
Sekretaris Gerakan nasional pemberantasan tindak pidana korupsi.
( GNPK) Kabupaten Muara Enim, Andri Kurniawan, mengungkapkan temuan di lapangan yang sangat janggal. Alih-alih rehab total sebagaimana tertulis dalam dokumen resmi, pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Berlin Merajo Santri justru terkesan hanya sebatas renovasi ringan dan tambal sulam.
“Kalau disebut rehab total, mestinya bangunan lama dibongkar, pondasi diperkuat, dan struktur benar-benar baru. Tapi fakta di lapangan hanya sekadar cat ulang, ganti atap, dan perbaikan minor. Ini jelas indikasi di duga kuat penyimpangan anggaran,” tegas Andri dengan nada keras.
Menurutnya, dari proyek dengan jangka waktu 100 hari kalender itu patut dicurigai sebagai bagian dari pola lama permainan anggaran. Dana besar di gelontorkan, namun hasil fisik jauh dari ekspektasi publik.
“Ini bukan sekadar soal kualitas bangunan. Ini soal dugaan manipulasi proyek dan potensi kerugian negara. Jangan sampai uang rakyat ratusan juta hanya berujung pada bangunan tambal sulam yang bertahan sebentar lalu rusak lagi,” tambahnya.
GN-PK Muara Enim mendesak agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit meminta . Andre menegaskan, bila ada indikasi korupsi, kasus ini harus dibawa ke Ranah hukum yang Telah di atur dalam undang undang yang ada, ungkapnya andri
“Sudah terlalu lama rakyat jadi korban proyek asal-asalan. Kami tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah daerah menutup mata, kami siap melaporkan resmi ke Kejaksaan maupun KPK,” tandasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum bisa dimintai keterangan resmi. Namun publik sudah terlanjur resah dan menaruh curiga, apakah proyek ini memang serius membangun kesehatan masyarakat, atau hanya jadi ladang bancakan anggaran.
(Rbt)