Bagaimana tidak, dugaan setoran atau upeti yang di terima oknum camat tersebut Mencuat setelah adanya informasi yang sampaikan beberapa Kepalo Tiyuh kepada media ungkapfakta pada Rabu(20/08/2025).
"Ya bang bagaimana kami ini juga ada setoran yang harus di serahkan ke camat per tahap setiap pencairan Dana Desa(DD)," kata sumber.
Sumber kepalo Tiyuh juga membeberkan jumlah dana yang harus di setor ke camat per tahap pencairan.
"Kalau Tiyuh saya setornya RP. 1500.000, per tahap kalau di total pertahun RP.5.000.000, jadi gimana kami ini juga tidak pusing,"beber sumber.
Selain itu Sumber kepalo Tiyuh lainya juga menjelaskan hal senada adanya sejumlah dana setoran yang di serahkan ke camat.
" Ya memang benar ada bang setoran biasa per kegiatan monitoring kalau di total saya kena sekitar Rp.5.000.000 juga pertahun, "ungkapnya.
Bahkan, selain adanya indikasi dugaan setoran atau upeti oknum camat juga melakukan pengondisian kegiatan PORKAB.
"Kemarin juga camat minta camat dana Rp. 4.000.000 untuk kegiatan PORKAB ,di tambah Rp. 2.500.000 untuk cabor,"cetusnya.
Saat di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp oknum camat yang di maksud sedang menjalani kegiatan.
" Saya lagi rapat bersama sekda," pungkas oknum camat kepada media.(San).