• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sidang Putusan Dua Anggota Tentara Way Kanan

    Selasa, 12 Agustus 2025, Agustus 12, 2025 WIB Last Updated 2025-08-12T02:30:43Z
    masukkan script iklan disini




    Pengadilan Militer di Palembang menjatuhkan hukuman mati kepada Kopral Dua Bazarsah dan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis atas kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Keduanya juga dipecat dari dinas militer.


    Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang yang membacakan putusan pada Senin (11/08) menilai Bazarsah terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan pertama subsider yang diajukan Oditur militer.


    “Dijatuhi pidana mati dan dipecat dari dinas militer," kata Ketua Majelis Hakim, Fredy Ferdian Isnartanto, diikuti ketokan palu dan disambut tangis histeris keluarga Bazarsah.


    Adapun Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis dijatuhi pidana penjara tiga tahun dan enam bulan penjara karena terbukti sebagai pengelola judi sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.


    Keduanya terbukti terlibat dalam membuka dan menjalankan praktik perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.


    Sementara itu, unsur pembunuhan berencana terhadap tiga polisi yang ditemukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak terbukti.


    Sebelumnya, anggota Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyampaikan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM pada 23 Mei 2025, bahwa Komnas HAM menilai adanya perencanaan atas tindakan penembakan tiga anggota kepolisian tersebut.


    Temuan ini berdasarkan adanya senjata api di lokasi kejadian dan terlihat dari kronologi Bazarsah yang meminta rekannya mengambil senjata api yang sebelumnya diletakkan di atas kursi.


    Bazarsah lantas melepaskan satu tembakan ke udara dan langsung menembak dua anggota polisi.


    Adapun korbannya adalah Mereka adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto; Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto; dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    Tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e