• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Gawat..!!! Di duga Dana BOP PKBM Sinar Amarta Di Cairkan Dengan Melakukan Manipulasi Data

    Rabu, 10 September 2025, September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T07:34:47Z
    masukkan script iklan disini



    Tulang Bawang Barat-lembaga pendidikan non formal yang semestinya menjadi kesempatan belajar bagi masyarakat, khususnya mereka yang putus sekolah atau tidak memiliki akses ke pendidikan formal. Justru di jadikan ajang korupsi bagi para Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


    Salah satunya terjadi pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sinar Amarta, yang berlokasi di Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, sekelompok oknum pengurus melakukan dugaan korupsi dengan cara melakukan manipulasi data pencairan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).


    Di konfirmasi, Ihwan ansori bendahara PKBM sinar Amarta beralasan bahwa sekolah tersebut masih beroperasi seperti mana mestinya.


    "Ya masih beraktivitas seperti biasanya dan gedung nya juga masih tempat yang lama,"kata Ihwan Ansori saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu(10/09/2025).


    Bahkan, Ihwan juga menyebutkan untuk tenaga guru pendidik masih tetap menggunakan tenaga pengajar yang lama.


    "Guru kita juga masih pakai tenaga pengajar yang lama dengan jumlah 19 orang dan Mereka juga masih menerima gaji termasuk di tahun 2025, kalau berapa gaji yang mereka terima untuk lebih jelas tanya saja sama pak Daniel karena saya tidak tahu,"cetus Ihwan.


    Pengakuan yang di sampaikan, Ihwan Ansori Bendahara PKBM Sinar Amarta tersebut justru di bantah satu di antara sumber terpercaya yang enggan di sebutkan namanya.


    "Lihat saja PKBM itu sudah secara resmi kita berhentikan aktivitas nya semenjak terhitung surat itu di tanda Tangani, jadi tidak ada lagi guru yang menerima gaji dari mereka jangankan gaji untuk uang sewa gedung saja tidak di bayarkan,"ungkap sumber terpercaya.


    Peryataan juga di perkuat berdasarkan surat peryataan keputusan yang telah disepakati pengurus serta seluruh dewan guru PKBM sinar Amarta terhitung tanggal 01 Januari 2025 menghentikan secara permanen aktivitas belajar dan mengajar di sekolah tersebut.


    Lantas bagaimana dengan respons Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, apakah akan mengambil langkah tegas membongkar dugaan tersebut atau diam terbungkam.


    Sampai berita ini di terbitkan Daniel Gatot Sutikno ketua PKBM Sinar Amarta belum berhasil di konfirmasi.(San).

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e