Salah satunya terjadi pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sinar Amarta, yang berlokasi di Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, sekelompok oknum pengurus melakukan dugaan korupsi dengan cara melakukan manipulasi data pencairan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Di konfirmasi, Ihwan ansori bendahara PKBM sinar Amarta beralasan bahwa sekolah tersebut masih beroperasi seperti mana mestinya.
"Ya masih beraktivitas seperti biasanya dan gedung nya juga masih tempat yang lama,"kata Ihwan Ansori saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu(10/09/2025).
Bahkan, Ihwan juga menyebutkan untuk tenaga guru pendidik masih tetap menggunakan tenaga pengajar yang lama.
"Guru kita juga masih pakai tenaga pengajar yang lama dengan jumlah 19 orang dan Mereka juga masih menerima gaji termasuk di tahun 2025, kalau berapa gaji yang mereka terima untuk lebih jelas tanya saja sama pak Daniel karena saya tidak tahu,"cetus Ihwan.
Pengakuan yang di sampaikan, Ihwan Ansori Bendahara PKBM Sinar Amarta tersebut justru di bantah satu di antara sumber terpercaya yang enggan di sebutkan namanya.
"Lihat saja PKBM itu sudah secara resmi kita berhentikan aktivitas nya semenjak terhitung surat itu di tanda Tangani, jadi tidak ada lagi guru yang menerima gaji dari mereka jangankan gaji untuk uang sewa gedung saja tidak di bayarkan,"ungkap sumber terpercaya.
Peryataan juga di perkuat berdasarkan surat peryataan keputusan yang telah disepakati pengurus serta seluruh dewan guru PKBM sinar Amarta terhitung tanggal 01 Januari 2025 menghentikan secara permanen aktivitas belajar dan mengajar di sekolah tersebut.
Lantas bagaimana dengan respons Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, apakah akan mengambil langkah tegas membongkar dugaan tersebut atau diam terbungkam.
Sampai berita ini di terbitkan Daniel Gatot Sutikno ketua PKBM Sinar Amarta belum berhasil di konfirmasi.(San).

.png)

.png)
