• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Heboh! Aktifitas Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi di Bira Bulukumba, Hingga 6 Ton Per Hari, Kinerja Aparat Dipertanyakan!

    Selasa, 23 September 2025, September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T14:29:18Z
    masukkan script iklan disini




    UngkapFakta_Bulukumba
    – Aktivitas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. 


    Praktik bisnis gelap ini disebut marak terjadi di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, dengan pola distribusi yang diduga terorganisir hingga ke laut.


    Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar subsidi diperoleh dari sejumlah SPBU Pertamina di Bulukumba melalui para pengumpul. Solar itu kemudian dijemput menggunakan mobil pickup, ditampung di gudang, lalu disalurkan ke kapal di laut, termasuk tugboat hingga kapal tanker.


    Sosok “M” Diduga Pengendali


    Seorang warga berinisial M, asal Desa Bira, disebut-sebut menjadi aktor lama di balik aktivitas ini. Ia diduga menguasai tiga gudang penyimpanan solar, salah satunya berlokasi dekat Pelabuhan Bira.


    “Setiap hari ada sekitar tiga mobil pickup masuk, masing-masing membawa 60 jeriken atau dua ton solar. Jadi total bisa enam ton per hari,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin, 22 September 2025.


    Menurut warga, harga solar dari pengumpul berkisar Rp8.000 per liter. Setelah ditampung di gudang, solar dijual kembali ke kapal dengan harga lebih tinggi.


    Warga juga mengungkapkan, “M” bukan sosok baru dalam praktik ini. Tahun lalu, ia sempat dipenjara karena kasus serupa, namun setelah bebas diduga kembali beroperasi.


    Isu Bekingan Aparat


    Aktivitas ilegal ini memunculkan dugaan adanya dukungan dari oknum aparat yang bertugas di kawasan Pelabuhan Bira. Meskipun isu ini masih menjadi kabar angin, dan belum ada bukti secara independent yang menguatkan 


    Pasalnya, praktik penyaluran solar subsidi di desa tersebut sudah berlangsung lama, namun jarang tersentuh penindakan hukum.


    “Kalau aparat benar-benar mau bertindak, seharusnya aktivitas ini sudah bisa dihentikan sejak dulu. Tapi kenyataannya tetap jalan terus,” Ungkapnya.


    Respons Polres Bulukumba


    Kasatreskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan bisnis gelap solar subsidi di Bira.


    “Kami akan melakukan penyelidikan untuk membuktikan apakah benar ada aktivitas penampungan atau penjualan solar subsidi yang tidak sesuai peruntukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Melalui pesan Whatsaap, pada Senin, 22/09.


    Ia menambahkan, Unit Tipiter Polres Bulukumba sudah turun ke lapangan, namun hingga kini belum menemukan bukti adanya gudang penampungan solar. Meski begitu, polisi berkomitmen mendalami laporan yang beredar.


    “Kami tidak main-main jika ada pihak yang melakukan penampungan untuk kepentingan di luar ketentuan,” tegas Muhammad Ali.


    Namun pernyataan Kasatreskrim Polres Bulukumba tersebut dibantah keras oleh warga. Pasalnya warga mengaku heran lantaran aktivitas dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Bira seolah menjadi hal biasa tanpa tindakan tegas, dan ini menurutnya sudah beroperasi sejak lama, dan tidak pernah tersentuh tim unit Tipiter Polres Bulukumba.


    “Hampir setiap hari kami lihat sendiri ada solar masuk ke gudang. Kalau polisi serius, harusnya sudah ada yang ditindak. Ada apa sebenarnya?” ucap seorang warga lain dengan nada kritis yang juga tak ingin namanya disebutkan, pada Selasa, 23/09.


    Kini, dugaan bisnis gelap solar subsidi di Bira Bulukumba menjadi sorotan publik dan mananti tindakan tegas aparat.


    Warga berharap aparat penegak hukum benar-benar serius mengusut praktik ini, termasuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ilegal tersebut. (Red/tim)*


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e