Peryataan tersebut di sampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mochamad Iqbal, S.H., M.H. melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ardi Herlian Syah, S.H., M.H.. bahwa saat ini pihak sedang melakukan tahapan Proses.
"Sekarang ini untuk Dinas Perhubungan (Dishub)Tubaba sendiri sudah memasuki tahapan on proses yang di lakukan oleh kasi pidsus Kejari setempat serta menjadi penanganan serius,"kata Ardi Herlian Syah, S.H., M.H.kepada media ungkapfakta saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (24/09/2025) sekira pukul 09: 38 WIB.
Sebelumnya, gabungan elemen masyarakat propinsi Lampung, juga Meminta Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat, untuk Segera membongkar dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Tubaba.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Analisa Kebijakan Anggaran (PAKAR),LSM FPRL (Forum Pemuda Reformasi Lampung) H. Ibrahim Juaddi. LSM HANTAM (Hati Nusantara Tak Akan Mati) M. Nasir Taufik Serta DPPL. MLB (Dewan Pengurus Provinsi Lampung "MUDA LAMPUNG BERSATU")kepada media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jum'at (19/09/2025).
Kita sebagai lembaga sangat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat agar tidak ada oknum-oknum yang sengaja memperkaya diri dari hasil korupsi,"kata Yahya ketua LSM PAKAR yang juga mewakili tiga lembaga lainya.
Bahkan, Dia juga meminta kepada pihak Kejari agar dapat serius untuk mengusut tuntas anggaran pada Dinas perhubungan.
"Kita juga sudah mendengar adanya Dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum dinas perhubungan, makanya kami mendesak agar kiranya kejari dapat di membongkar hingga akar-akarnya sesuai dengan perintah presiden RI melalui Kejagung RI,"tegasnya
Selain itu, desakan kepada Kejari juga Dipertegas ketua LSM Forum Pemuda Reformasi Lampung FPRL.H. Ibrahim Juaddi. pihaknya juga berharap agar kiranya segera melakukan penyelidikan terkait anggaran pada Dinas perhubungan Setempat.
"Tentunya ini menjadi tugas berat bagi bagi pihak kejaksaan sesuai dengan instruksi dari kejaksaan agung (Kejagung) untuk menyapu bersih para koruptor,"ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan DPPL. MLB Dewan Pengurus Provinsi Lampung "MUDA LAMPUNG BERSATU" kepada Kejaksaan Negeri setempat untuk Segera membuka tabir keburukan yang diduga di lakukan oleh pihak oknum Dishub.
"Bongkar, jangan di sisakan dan jangan di berikan ruang bagi para koruptor untuk memperkaya diri ,terbukti pidana kan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.(San)