• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Isu Fee DPRD Dibantah, Kejari: Belum Ada Dua Alat Bukti Sah Keterlibatan Anggota Dewan

    Rabu, 24 September 2025, September 24, 2025 WIB Last Updated 2025-09-24T03:11:32Z
    masukkan script iklan disini



     Ungkap fakta info,Kerinci – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2021 terus berlanjut. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Senin (22/9/2025) melakukan penggeledahan di dua rumah pribadi milik tersangka, yakni Reki Eka Fictoni alias Toni di Desa Pelak Naneh dan Helvi Apriadi di Desa Pasar Senen, Kecamatan Siulak, Kerinci.


    Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga siang hari dengan pengawalan ketat aparat kejaksaan itu, penyidik menyita puluhan dokumen, sejumlah barang elektronik, serta beberapa aset, termasuk kendaraan roda empat dan roda dua. Semua barang sitaan kini diamankan di kantor Kejari Sungai Penuh sebagai barang bukti tambahan.


    Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Kasus PJU 2021 ini sendiri menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,7 miliar akibat dugaan mark up dan item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.


    > “Penggeledahan ini untuk memperkuat pembuktian. Tim menemukan dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang relevan,” ujar Yogi.


    Hingga kini, Kejari telah menetapkan 10 tersangka, termasuk Reki dan Helvi yang berstatus ASN di Pemkab Kerinci sekaligus pemilik perusahaan yang dipinjamkan untuk proyek tersebut.


    Menanggapi pemberitaan di beberapa media soal isu pengembalian fee dari anggota dewan, Yogi menegaskan bahwa hingga kini tidak pernah ada pengembalian fee maupun penerimaan apapun dari anggota DPRD.


    > “Secara logika hukum, jika memang ada pengembalian fee, maka itu bisa menjadi indikasi kuat keterlibatan anggota dewan. Namun faktanya, sampai hari ini belum ditemukan dua alat bukti sah dan tidak ada pengembalian fee sama sekali. Artinya, unsur keterlibatan anggota DPRD dalam kasus ini belum terpenuhi dua alat bukti yang sah.


    Dan pihak kejaksaan lagi persiapan untuk pelimpahan para tersangka maka hari ini di adakan pengeledahan untuk memperkuat alat bukti.


    (Tim)





     


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e