• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kabar Gembira! Warga Rimbo Bujang Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan di Kantor Desa

    Kamis, 11 September 2025, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T16:19:08Z
    masukkan script iklan disini



     

    dokumen penduduk

    Tebo, Jambi – Warga Kabupaten Tebo, khususnya di Kecamatan Rimbo Bujang, kini dapat bernapas lega. Pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akta lahir/akta kematian, dan surat pindah penduduk kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tebo. Sejak Februari 2025, masyarakat dapat mengurusnya langsung di kantor desa masing-masing.

    Salah satu desa yang sudah menerapkan program ini adalah Desa Tegal Arum. Program ini terlaksana berkat inisiatif Dukcapil Kabupaten Tebo yang mengundang perangkat desa untuk mengikuti bimbingan teknis Aplikasi Ayunda. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi kependudukan di tingkat desa.

    Dengan adanya Aplikasi Ayunda, warga cukup datang ke kantor desa dengan membawa berkas persyaratan yang diperlukan. Pihak desa akan membantu proses administrasi dan mengirimkan berkas secara digital kepada operator Dukcapil. Setelah diverifikasi, dokumen yang sudah selesai akan dikirimkan kembali ke email desa dalam bentuk digital.

    Menurut operator Aplikasi Ayunda Desa Tegal Arum, layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. "Pemohon cukup datang ke kantor desa, lalu pihak desa akan membantu proses administrasi dan mengirimkan berkas ke operator Dukcapil melalui aplikasi AYUNDA. Setelah diverifikasi dan diproses, dokumen akan dikirim kembali dalam bentuk digital ke email desa,” ujarnya.

    Meskipun begitu, ada beberapa layanan yang belum bisa diurus di tingkat desa. Pembuatan, perbaikan, atau kehilangan e-KTP masih harus diurus langsung di Kantor Dukcapil Kabupaten Tebo.

    Inisiatif ini diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya transportasi yang selama ini menjadi kendala bagi warga, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota. Layanan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkannya kepada masyarakat.(***)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e