Ungkapfakta.info//Lampung --- Hingga malam ini, Hari Rabu (24/9/2025) ---- sejak sekira pukul 17.10 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB --- tim pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih melakukam pemggeledahan rumah pribadi mantan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona.Wisata Lampung Selatan
Sejumlah aparat Kejati Lampung berseragam merah memasuki rumah mewah yang berlokasi di Jln. Bukit, Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, itu dan dikawal aparat POM TNI.
Kejati Geledah Rumah Mewah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona
Aturan Berubah: Puluhan Hotel di Pesawaran Tercatat Utang Pajak Ratusan Juta, Termasuk Tegal Mas Resort Milik Thomas Riska
Tiga Petinggi: HRW, BK, dan HR Tersangka Kasus PT LEB Masuk Sel Khusus LP Wayhui
Diduga kegiatan penggeledahan terhadap rumah Dendi Ramadhona ini terkait dengan kasus proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 senilai Rp 8 miliar di Kabupaten Pesawaran yang sejak beberapa waktu ini tengah dalam penyelidikan Kejati.
Adanya kegiatan penggeledahan di rumah mantan Bupati Pesawaran itu menjadi perhatian warga setempat. Apalagi semua tahu jika rumah megah tersebut juga didiami oleh orangtua Dendi, Zulkifli Anwar, mantan Bupati Lampung Selatan yang tiga periode ini menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat.Wisata Lampung Selatan
Seorang aparat Kejati yang ditanya mengaku kegiatan penggeledahan masih dilakukan. Diperkirakan membutuhkan waktu antara tiga sampai empat jam.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengaku belum mengetahui pasti soal penggeledahan tersebut.
“Saya belum dapat informasi, ini saya lagi di lapangan di Mesuji,” kata Ricky melalui pesan WhatsApp.
Menurut informasi, kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim Pidsus Kejati Lampung bukan hanya di kediaman Dendi. Namun juga terjadi di lima lokasi lainnya. Dan kesemuanya terkait dengan kasus dugaan proyek SPAM tahun anggaran 2022 senilai Rp 8 miliar.(Red)