Muara Enim, ungkapfakta.info—
Sabtu (13/09/2025).
Pembangunan drainase di Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan, diduga dikerjakan asal jadi. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 itu mulai menjadi sorotan masyarakat dan media.
Proyek dengan nilai pagu sebesar Rp199.700.000,- tersebut dikerjakan oleh CV. Rajawali Putra Menggala dengan waktu pelaksanaan 90 hari kerja, sebagaimana tertera pada papan informasi proyek.
Salah satu warga berinisial Al (bukan nama sebenarnya) menuturkan kekecewaannya atas kualitas pengerjaan drainase tersebut.
“Sayang sekali, Pak. Cor dinding drainase sangat tipis, hanya bagian atasnya saja yang tebal. Jarak antar behel pun jauh, sekitar 35–40 cm. Terlihat sekali dikerjakan asal-asalan dan seolah hanya mengejar keuntungan besar,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama pengerjaan berlangsung, pengawasan dari pihak terkait dinilai sangat minim.
“Yang lebih mengkhawatirkan lagi, di lokasi proyek hampir tidak terlihat pengawasan dari pihak dinas terkait,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, yang seharusnya berperan sebagai pengendali utama dalam memastikan mutu infrastruktur.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu pekerja di lokasi, jawaban yang diterima terkesan mengolok-olok.
“Kami tidak tahu siapa pemborongnya. Mau diapakan pun kami tetap tidak tahu siapa pemborongnya,” ucap salah seorang pekerja.
Sementara itu, ketika hendak dimintai keterangan lebih lanjut kepada pekerja lain yang diduga mandor proyek, yang bersangkutan justru enggan memberi jawaban dan terkesan menghindar dengan wajah sinis.
(RB)

.png)
.png)
