Satu di antara korban yang merasa tertipu daya janji politik yang di lakukan oleh oknum Kepalo Tiyuh Berinisial (S) tersebut membeberkan adanya Dugan Praktek jual beli jabatan.
"Kami pernah di jadikan oleh kepalo Tiyuh untuk menjadi aparatur Tiyuh dengan menyetorkan sejumlah dana sebesar Rp. 10.000.000," kata nya kepada media(13/09/2025).
Bahkan, menurut keterangan korban pihaknya telah menyetorkan sejumlah dana kepada kepalo Tiyuh Tersebut sebagai tanda terima.
"Saya juga sudah serahkan uang Rp.4.500.000 pada waktu dimana pihak Tiyuh mengeluarkan surat perjanjian dan sisanya di bayarkan pada hari dan tanggal yang telah di tentukan mereka,"jelasnya.
Ironisnya, kata korban surat perjanjian yang di lakukan oleh oknum Kepalo Tiyuh tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam perjanjian tersebut.
"Katanya dalam surat perjanjian itu pada bulan mei 2025 tapi hingga saat ini tidak ada,"cetusnya.
Dengan kejadian yang menimpa korban pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak pemerintah Tiyuh.
"Kami merasa tertipu kalau seperti ini makanya kami akan laporkan Kepalo Tiyuh tersebut kepada pihak yang berwajib untuk di proses secara hukum,"ungkapnya.
Lantas, bagaimana dengan respons kepalo tiyuh dengan kejadian ini, akankah terbongkar adanya keterlibatan beberapa oknum yang menerima aliran dana tersebut,
Ataukah, ini hanya permainan yang di lakukan kepalo Tiyuh dengan memanfaatkan jabatan sebagai ladang mencari keuntungan pribadi.publik terus menanti perkembangan selanjutnya.
Sampai berita ini di terbitkan kepalo Tiyuh Belum berhasil di temui dan di konfirmasi.(San).

.png)

.png)
