• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Papan Plang Proyek Aneh, Kerjaan Pemerintah Atau Siluman

    Sabtu, 27 September 2025, September 27, 2025 WIB Last Updated 2025-09-27T09:36:09Z
    masukkan script iklan disini



     Papan Plang Proyek Aneh, Kerjaan Pemerintah Atau Siluman


    Kalbar--Tidak sedikit masyarakat bertanya keabsahan papan plang proyek yang bentuk dan isinya berbeda-beda dibeberapa lokasi pekerjaan. 


    " Kalau tanpa papan plang, itu biasa dan kerap terjadi.Tetapi yang sekarang saya lihat justru aneh. Isinya tidak dijelaskan Dinas yang bangun, dari mana asal dana, berapa anggarannya dan siapa kontraktornya, " ujar Guru SD di Kabupaten Sanggau.


    Keanehan tersebut juga diungkapkan masyarakat lainnya. " betul bang, mayoritas proyek rehabilitasi disekitar sini, tulisan papan plang nya agak beda. Contohnya, proyek Rehabilitasi jarigan Irigasi Pada D.I./.D.I.R

    Kewenangan Daerah Di provensi Kalimantan Barat ( paket 2 ). Lokasi Desa Senyabang

    Jalan Tayan- Sosok Padi Kaye, Kec Balai Kab Sanggau Kalimantan Barat.


    Kemudian proyek Rehabilitasi Jarigan Irigasi Pada D.I./.D.I.R

    Kewenangan Daerah di provensi Kalimantan Barat ( paket ) ll. Lokasi Desa Kelam Sejahtera

    Kec. Kelam Permai, Kabupaten Sintang. Disini pertanyaannya, apakah papan plang jenis ini buatan pemerintah, " ucap Darwin warga Sintang. 


    Ketidakjelasan informasi semacam ini, katanya lagi, bukan persoalan remeh. Proyek yang tanpa papan plang atau ada tetapi tidak sesuai standar, bisa tersembunyi praktik korupsi, kolusi, dan penggelapan anggaran.


    " Perpres No.12 Tahun 2021 menyebutkan bahwa dalam plang proyek harus mencantumkan: Nama paket kegiatan, agar publik tahu jenis dan tujuan proyeknya. Lokasi pekerjaan, mencakup batas wilayah pengerjaan.


    Sumber dana dan tahun anggaran termasuk APBN/APBD, DAK, Dana Desa, atau bantuan luar negeri. Nilai kontrak, supaya publik mengetahui besarnya dana masyarakat yang digunakan. Waktu pelaksanaan, tanggal mulai dan selesai proyek.


    Nama penyedia jasa (kontraktor) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan. Nama konsultan pengawas independen yang mengontrol kualitas dan progres kerja. Nomor kontrak maupun instansi pelaksana sekaligus nama KPA/PPK atau Dinas Teknis, " terangnya. 


    Menurut Darwin, sejengkal saja pembangunan yang menggunakan APBD/APBN, harus ada papan plang. Jika tidak memenuhi prinsip diatas, pekerjaan tersebut masuk katagori proyek siluman, mengingat disitu tersembunyi permainan.(007/ D.Arifin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e