Mempawah_Kalbar -- Terlalu banyak yang menganggap, Proyek Pelebaran Jalan batas kota Mempawah - Sei Pinyuh Tahun Anggaran 2022 - 2024, diduga menyimpang dari aturan main bestek.
Paket basah kuyup segede Rp. 146,9 M, milik Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat, yang dikerjakan oleh PT Odssey Sarana Mandiri KSO dan PT Bayu Karya Utama, terbukti kualitasnya tidak sesuai harapan.
" Pekerjaannya diluar spesifikasi tehnis. Pelapisan aspal (AMP) tidak menggunakan prime coat atau aspal cair (plenkot) yang berdampak pada daya rekat jalan. Disini saja satu sub-item sudah dihilangkan, " kata Ketua Kadin Mempawah, H. Muhammad Husni Thamrien.
Metode pengeboran untuk pengujian ketebalan aspal, katanya, diluar prosedur standar. " Pengeboran hanya beberapa menit setelah penghamparan, mestinya 2-3 hari, sehingga ketebalannya tidak berkurang, " terangnya.
Salah satu warga mengungkapkan, saat pengerjaan, pemasangan batu tanpa dibarengi dengan cerucuk, yang membuat hasil pengaspalan menjadi bergelombang. Kemudian lemahnya pengawasan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional juga menambah kehancuran proyek tersebut.
" Kami sebagai masyarakat berharap Kejaksaan, BPK ataupun KPK melakukan pemeriksaan dan audit, mengingat paket ini nilainya sangat fantastis dan berpotensi merugikan keuangan negara, " tegas Diki.
Ia melihat progres fisik proyek terbilang rendah meskipun masa kontraknya segera berakhir. " saya ingin KPK kembali lagi ke Mempawah, menyelidiki enak gila diatas.
Sumber : Dinastinews. com
Editing : Danil.A