Sintang, ungkapfakta.info-
Dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi oleh salah satu SPBU kembali mencuat ke permukaan. Aktivitas ilegal tersebut bahkan berlangsung secara terbuka tanpa adanya rasa khawatir terhadap aparat penegak hukum (APH).
Pantauan di lapangan menunjukkan, di SPBU yang berada di Jalan Lintas Poros, Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, sejumlah petugas SPBU tampak santai membiarkan seorang sopir truk mengisi BBM bersubsidi ke dalam drum yang diletakkan di atas mobil Hilux berwarna putih.
Warga setempat meminta agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas. “Ini jelas merupakan bentuk penyimpangan BBM bersubsidi. APH harus bergerak cepat menindaklanjuti,” tegas seorang warga bernama Ahui.
Ia menambahkan, apabila Polres Sintang tidak mampu menangani praktik penyimpangan tersebut, pihaknya bersama warga siap melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar, Hiswana Migas, maupun Pertamina.
“Masyarakat di sini sudah siap membuat laporan tertulis. Namun kami masih melihat dulu apakah ada tindakan nyata dari Polres terhadap SPBU yang nakal itu,” pungkasnya.
(Riduan Iwan)