• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Tokoh Bandar Lampung Juwendra Adriansyah Kritik Pemkot Bandar Lampung Alokasikan anggaran 60 Milyar Untuk Kantor Kejati

    Aryatama.janu
    Senin, 29 September 2025, September 29, 2025 WIB Last Updated 2025-09-29T06:40:14Z
    masukkan script iklan disini






    Ungkapfakta.info// Bandar Lampung – Surat terbuka dari penulis dan tokoh Bandar Lampung, Juwendra Asdiansyah, yang mengkritik rencana Pemkot mengalokasikan Rp60 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, memicu perbincangan hangat publik.


    Juwendra menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun, Pemkot Bandar Lampung menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tetap pro masyarakat.


    “APBD 2025 sebesar Rp2,5 triliun, bahkan melalui APBD Perubahan meningkat menjadi Rp2,55 triliun. Dana ini diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan ekonomi rakyat,” kata akademisi sekaligus pemerhati kebijakan publik, Dr. Dedy Hermawan, Senin (29/9/2025).


    Data Pemkot menunjukkan, anggaran pendidikan tahun 2025 naik menjadi Rp637,5 miliar, kesehatan Rp382,5 miliar, infrastruktur Rp510 miliar, perlindungan sosial Rp255 miliar, serta ekonomi rakyat Rp204 miliar. Sektor pelayanan publik digital, lingkungan hidup, kebudayaan, dan olahraga juga mendapat tambahan alokasi.


    “Dengan komposisi tersebut, masyarakat tetap menjadi prioritas. Kritik harus disikapi positif sebagai bagian dari check and balance dalam demokrasi,” pungkas Dedy.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e