Kalbar--Usai melakukan penggeledahan dibeberapa tempat, Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memanggil ulang Gubernur Kalbar Ria Norsan, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah penyidik menganalisis barang bukti yang sempat disita saat penggeledahan di rumah dinas dan pribadi Ria Norsan.
" Nanti hasil penggeledahan akan dianalisis dulu oleh tim dan tentu dibutuhkan klarifikasi atau konfirmasi kepada pihak-pihak terkait," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dirilis Inilah.com, pada Sabtu 27/9/2025.
Budi belum dapat mengungkapkan temuan penyidik dalam penggeledahan rumah dinas maupun rumah pribadi Ria Norsan. Ia meminta semua pihak menunggu hasil perkembangan penyidikan selanjutnya.
"Jadi nanti kita lihat dulu apa nih yang ditemukan dalam pengledahan itu. Nah, baru kita bicara berikutnya, langkah-langkah apa yang akan diambil," ucapnya.
Seperti diketahui, Tim KPK ketika itu melakukan pengledahan di beberapa lokasi, seperti Rumdis Bupati Mempawah, Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Ria Norsan, sebagai upaya menemukan bukti baru.
" Kami tetap menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kasus jalan Mempawah. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, semuanya sudah bisa tuntas, " harap masyarakat. (007/D.Arifin)