• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    AMUK Bobar Ancam Kepung Istana dengan 1.000 Massa, Tuntut Presiden Segera Sahkan RPP Pemekaran Bogor Barat

    Rabu, 29 Oktober 2025, Oktober 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T07:56:37Z
    masukkan script iklan disini





    Cibinong, ungkapfakta.info-

    CIBINONG – (29 Oktober 2025) Aliansi Masyarakat Bogor Barat untuk Pemekaran (AMUK Bobar) mengeluarkan pernyataan keras, mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Presiden, untuk segera menerbitkan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai landasan hukum pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, AMUK Bobar mengancam akan mengerahkan minimal 1.000 orang untuk mengepung Istana Negara.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum AMUK Bobar, Bukhori, dalam sebuah wawancara.

    Landasan Hukum Mandek 14 Tahun, Dianggap 'Kejahatan Konstitusi'

    Bukhori menyatakan bahwa saat ini urusan pemekaran sudah menjadi ranah Presiden. Namun, ia menyoroti bahwa dua RPP yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang seharusnya terbit 2 tahun setelah UU disahkan, justru mandek selama 14 tahun.

    "Itu adalah dalam tanda kutip kejahatan konstitusi, pembiaran," tegas Bukhori.

    Bukhori menuntut Pemerintah untuk segera menerbitkan dua RPP tersebut. "Jika tidak, maka satu, bahwa pemerintah hari ini melanggar konstitusi," tambahnya.

    Ancaman Aksi Massa Besar

    Terkait desakan tersebut, AMUK Bobar menegaskan kesiapan untuk beraksi.

    "Jika Prabowo (Presiden) membuat kelalaian kedua kalinya, maka siap-siap untuk didemo," ujar Bukhori.

    Ia secara spesifik mengancam akan melakukan aksi penuntutan dengan kekuatan massa. "Amuk Bobar akan menurunkan minimal 1.000 orang masyarakat dari Barat untuk mengepung istana," tegasnya.

    Bogor Barat Sudah 100% Siap Mekar
    Mengenai kesiapan wilayah, Bukhori mengatakan bahwa Bogor Barat sudah 100% siap untuk mekar.

    - Menurut hasil kajian tim Indjabar Unpad, Kapasitas Daerah (Kapasda) Bogor Barat adalah 409, melampaui batas minimal 400 untuk pemekaran daerah.

    - Kajian tersebut mencakup lima sub-sektor dan lima indikator sub-sektor yang mayoritas nilainya di atas rata-rata.

    Kritik Keras untuk Pemkab Bogor: Janji dan Anggaran Mandek

    AMUK Bobar juga melayangkan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor, meskipun mengapresiasi dukungan yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati.

    - Pembangunan Pusat Pemerintahan: Bukhori mengapresiasi niat baik rencana pembangunan pusat pemerintahan di Cigudeg, namun ia memperingatkan agar hal tersebut tidak hanya menjadi "omon-omon" atau janji belaka.

    - Anggaran Pembebasan Lahan: Yang menjadi sorotan utama adalah mandeknya anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan tahap pertama jalur Leuwiliang ke Rancabungur. Anggaran tersebut sudah diketok palu pada tahun 2023, namun hingga hari ini (Rabu, 29 Oktober), belum direalisasikan atau dibelanjakan.

    - Dampak Kemacetan: Bukhori menyebut kelalaian dalam realisasi anggaran ini sebagai kebohongan dan memperparah kondisi darurat kemacetan di wilayah Bogor Barat yang menyebabkan waktu tempuh mencapai 4 jam.

    AMUK Bobar menuntut dan mendesak PUPR dan Pemda, Untuk segera merealisasikan atau membelanjakan anggaran 50 miliar yang sudah ditetapkan oleh DPRD

    "Untuk pembebasan lahan jalan dengan lebar 30meter dan panjang 11km Leuwiliang - Rancabungur, Sebagai solusi kemacetan yang setiap hari dirasakan oleh masyarakat Bogor barat dan bahkan bisa 1-5 jam dari IPB - Leuwiliang, Sebenarnya sudah dianggarkan 50 miliyar dari tahun 2023, padahal jalan ini solusi dari kemacetan.

    Sampai detik ini anggarannya belum dibelanjakan, Saya tidak mengerti masalahnya apa" tutupnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e