![]() |
Foto: Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kehutanan dan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Bali |
Denpasar,Ungkapfakta.info Bawaslu Bali – Bertepatan dengan Hari Raya Purnama serta piodalan di Padmasana Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, jajaran Bawaslu Bali melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus meresmikan Teba Modern dan Bale Banjar Bawaslu Bali, Senin (6/10).
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin, perwakilan BPD Bali, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali bersama jajaran sekretariat.
![]() |
Foto: Ketua Bawaslu Provinsi Bali |
Dengan dukungan dua unit tong komposter dan biopori, Bawaslu Bali berupaya mengelola sampah secara mandiri sekaligus mengedukasi jajarannya agar lebih peduli terhadap pola hidup berkelanjutan.
Tak berhenti di sana, Suguna juga menyinggung berbagai langkah nyata yang telah dilakukan Bawaslu Bali dalam mendukung gerakan pelestarian lingkungan. Di antaranya, lomba kebersihan antar-Bawaslu kabupaten/kota se-Bali, pemasangan mesin Reverse Osmosis (RO) untuk penyediaan air minum higienis dari air PDAM, serta pemanfaatan lahan terbatas di sekretariat sebagai ruang hijau produktif dengan menanam bunga dan sayuran.
“Bawaslu Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga lingkungan tidak harus menunggu program besar. Dari lingkungan kerja sendiri, kita bisa mulai membuat perubahan kecil yang berarti. Semoga ini menjadi inspirasi bagi jajaran Bawaslu di kabupaten/kota,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, mengapresiasi langkah Bawaslu Bali yang dinilainya sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan lingkungan bersih dan sehat.
Ia menilai, inisiatif ini telah mencerminkan nilai-nilai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
“Konsep Teba Modern merupakan wujud nyata pengelolaan sampah berbasis sumber. Kami berharap langkah Bawaslu Bali ini menjadi teladan bagi lembaga pemerintah lainnya. Pengelolaan sampah organik sudah sangat baik, ke depan sampah nonorganik juga bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar semakin optimal,” tutur Rentin.
Ia juga mengajak Bawaslu Bali untuk berpartisipasi dalam program penghijauan berikutnya. DKLH Provinsi Bali, kata dia, telah menyiapkan bibit tanaman bantuan dari pihak swasta untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan, sekaligus memastikan luas tutupan hutan di setiap wilayah tetap di atas 30 persen sesuai ketentuan ekologis.
Peresmian Teba Modern turut dirangkaikan dengan penanaman pohon secara simbolik oleh jajaran Bawaslu Bali bersama perwakilan BPD dan DKLH Provinsi Bali sebagai simbol komitmen terhadap penghijauan dan keberlanjutan lingkungan.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan peresmian Bale Banjar Bawaslu Bali yang ditandai dengan pemasangan papan nama. Bale Banjar ini bukan sekadar bangunan baru, tetapi simbol semangat Bawaslu Bali membumikan pengawasan Pemilu melalui kearifan lokal.
Dengan mengadopsi filosofi Balai Banjar tradisional sebagai pusat musyawarah masyarakat Bali, Bale Banjar Bawaslu diharapkan menjadi ruang dialog dan edukasi publik, tempat masyarakat dapat berdiskusi, berinteraksi, dan memahami esensi pengawasan Pemilu.
“Bale Banjar ini kami desain sebagai ruang musyawarah, tempat berbagi ide, dan ruang edukasi masyarakat. Kami ingin pengawasan Pemilu tidak kaku, tetapi dekat dengan masyarakat, menyatu dengan nilai-nilai budaya Bali,” ujar Suguna.
Sebagai penutup, seluruh jajaran melaksanakan persembahyangan bersama di Padmasana Bawaslu Bali sebagai ungkapan puji syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas kelancaran kegiatan. Doa bersama tersebut juga menjadi simbol harapan agar jajaran Bawaslu Bali senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kekuatan dalam menjaga integritas pengawasan demokrasi di Pulau Dewata.
Penulis : Risaldus Pan