• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN HUT SELAYAR

    IKLAN HUT SELAYAR

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Bongkar Dugaan Korupsi Kejari Tubaba Lakukan Pengeledahan Kediaman Mantan Kadis DLH

    Senin, 06 Oktober 2025, Oktober 06, 2025 WIB Last Updated 2025-10-06T11:35:29Z
    masukkan script iklan disini




    Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan penggeledahan di tiga lokasi kediaman Mantan kepala DInas(Kadis) Dinas Lingkungan Hidup.


    Penggeledahan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tubaba, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.


    Langkah hukum ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-12/L.8.23/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.8.23/Fd.1/08/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.


    Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni:


    1).Rumah Firmansyah, S.T.—mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba—di Perumahan Griya Kencana Blok H No.02, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.


    2).Rumah Firmansyah, S.T. di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.


    3).Rumah Hartawan, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba, di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.


    Penggeledahan dilakukan serentak oleh tiga tim berbeda, masing-masing dipimpin oleh Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasi PB3R, dengan pengamanan ketat dari personel TNI.


    Berdasar pantauan media di salah satu lokasi, tepatnya Rumah Firmansyah, S.T. di Tiyuh Mulya Jaya, penggeledahan dilakukan sekitar 3 jam oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Kasi Pidsus. Saat penggeledahan, Firmansyah juga berada ditempat dan memenuhi sejumlah keterangan yang diminta oleh tim penyidik.


    Kasi Pidsus Gita, melalui Kasi Intelijen Ardi Herlian Syach, mengatakan penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan anggaran di DLH Tubaba periode 2022 hingga 2024. 


    “Barang-barang dan dokumen yang dibutuhkan dan ditemukan maka akan segera dilakukan penyitaan dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya,” kata Gita, melalui Ardi Herlian Syach mewakili Kajari Mochamad Iqbal.


    Kejari menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menegakkan hukum dan menuntaskan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.


    Dugaan korupsi di DLH Tubaba ini disebut melibatkan penggunaan dana operasional dan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Hingga kini, Kejari Tubaba masih terus mendalami peran masing-masing pihak dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru setelah seluruh barang bukti diperiksa dan dianalisis.


    “Kami serius dan profesional. Setiap bukti akan kami uji, dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e