Ungkapfakta.info//Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Bandar Lampung merencanakan akan melakukan pemeriksaan limbah dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di Wilayah Kecamatan Sukarame.
Kadis DLH Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, pihaknya merencanakan akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami telah menerima laporan dan segera menurunkan tim pengawasan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan," kata Yusnadi Ferianto, Jumat (3/10/2025), dikutip dari lampung.
Ia mengatakan, apabila hasil pengecekan nanti ditemukan adanya pembuangan limbah dapur MBGke drainase umum maka akan memberikan arahan kepada pengelola SPPG.
"Kami meminta pihak SPPG segera membangun bak penampungan atau instalasi pengolahan limbah sesuai dengan standar prosedur lingkungan," ujarnya.
Yusnaidi mengatakan, jika terbukti ada limbah tersebut diharapkan tidak mencemari lingkungan sekitar.
Pihak pengelola dapur MBG belum pernah melaporkan atau meminta petunjuk teknis terkait pengelolaan limbah ke DLH Kota Bandar Lampung.
"Jadi kalau memang belum ada sarana pengolahan limbah, maka kami akan minta mereka segera membuatnya,” kata Yusnaidi.
Pengelola wajib memperhatikan aspek lingkungan agar keberadaan dapur tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar.
"Kami tetap akan memberikan pembinaan supaya mereka memenuhi ketentuan lingkungan dengan tujuannya agar tidak merugikan warga sekitar,” (tim)