Padang, 3 Oktober 2025 – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Barat, H. Arisal Aziz, menyatakan dukungan penuh terhadap Pandangan Umum Fraksi PAN DPRD Sumbar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan Umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar pada Jumat (3/10/2025), yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, unsur Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, perwakilan media, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyampaikan penghargaan kepada Gubernur Mahyeldi yang telah menyampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 pada 30 September 2025. Fraksi menilai penyusunan RAPBD 2026 sudah mengacu pada KUA-PPAS yang disepakati bersama.
“Tema yang diusung, yakni Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, adalah langkah penting yang sejalan dengan semangat PAN untuk memperkuat sektor strategis seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata berbasis budaya lokal,” kata juru bicara Fraksi PAN dalam pandangan umumnya.
Fraksi PAN memberikan perhatian serius terhadap adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp429,173 miliar lebih, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan. Hal ini dinilai menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sumbar.
“Kami mempertanyakan strategi apa yang akan dilakukan Gubernur agar penurunan TKD ini tidak mengganggu pelaksanaan program unggulan Mahyeldi–Vasko,” ujar Fraksi PAN.
Selain itu, Fraksi juga menyoroti penurunan belanja modal dari Rp858,159 miliar (APBD 2025) menjadi Rp477,668 miliar (RAPBD 2026). Penurunan signifikan ini dikhawatirkan berdampak pada pembangunan jalan, irigasi, dan infrastruktur lain yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Fraksi PAN menilai terdapat potensi peningkatan lebih besar dari sektor pajak daerah yang hanya naik 3,31 persen dari Rp2,114 triliun menjadi Rp2,215 triliun.
“Apakah angka ini sudah maksimal, atau masih bisa ditingkatkan melalui optimalisasi PKB, BBNKB, PBBKB, pajak rokok, pajak air permukaan, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan?” tanya Fraksi PAN.
Namun, di sisi lain Fraksi menyoroti turunnya retribusi daerah dari Rp418,152 miliar (APBD 2025) menjadi Rp406,421 miliar (RAPBD 2026). Mereka mendesak penjelasan rinci mengapa target justru turun setelah sebelumnya terus meningkat.
Sementara itu, pos “Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah” justru mengalami kenaikan signifikan sebesar 146,43 persen, dari Rp17,875 miliar (2025) menjadi Rp44,049 miliar (2026). Fraksi meminta transparansi rinci atas kenaikan ini.
Dalam belanja daerah, Fraksi PAN menyoroti komposisi belanja pegawai terkait amanat PP No.1 Tahun 2024 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total belanja daerah mulai 2027. Fraksi menanyakan langkah strategis agar kebijakan ini tidak menurunkan kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar.
Selain itu, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang turun dari Rp37 miliar (APBD 2025) menjadi Rp25 miliar (RAPBD 2026) juga mendapat perhatian serius.
“Padahal Sumbar berada di daerah rawan bencana, khususnya potensi gempa besar Mentawai-Siberut. Fraksi PAN menilai alokasi dana kebencanaan masih minim. Jangan sampai pemerintah baru serius menganggarkan besar setelah bencana benar-benar terjadi,” tegas Fraksi.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi, Ketua DPW PAN Sumbar H. Arisal Aziz menegaskan bahwa PAN melalui Fraksi DPRD akan selalu konsisten mengawal RAPBD demi kepentingan rakyat.
“PAN tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga soal keberpihakan. Semua catatan yang disampaikan Fraksi adalah untuk memastikan pembangunan berjalan adil, berkelanjutan, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumatera Barat,” ujar Arisal Aziz.
Ia juga menegaskan bahwa PAN akan terus mendorong efisiensi, inovasi, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar APBD benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN menutup pandangan umumnya dengan mengajak Pemerintah Daerah dan DPRD melalui Badan Anggaran untuk menuntaskan pembahasan RAPBD 2026 sesuai waktu yang ditentukan.
Pandangan Umum tersebut ditandatangani oleh Muhayatul, SE, M.Si (Ketua Fraksi), H. Daswanto, SE (Sekretaris Fraksi), dengan penasehat H. Indra Dt Rajo Lelo, SH., MM, serta anggota fraksi lainnya.( tomy )