Ungkapfakta.info//Bandar Lampung – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menekankan pentingnya profesionalisme dan responsivitas tenaga medis di seluruh Puskesmas di Bandar Lampung dalam melayani pasien. Penekanan ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari warga Panjang terkait pelayanan di Puskesmas Panjang Selatan.
Menanggapi pemberitaan mengenai keluhan warga terhadap pelayanan medis di Puskesmas Rawat Inap Panjang Selatan pada tanggal 27 Oktober 2025, Muhtadi menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman.
"Saat itu, petugas jaga, yaitu perawat Lela Amelia dan bidan Rina Mustika, sedang bertugas di Nurse Station UGD. Perawat Lela Amelia sedang beristirahat sejenak dengan meletakkan kepala di Nurse Station karena merasa kurang enak badan dan tidak ada pasien di UGD," jelas Muhtadi.
Kemudian, seorang pasien bernama Ny. Reni Anggraini datang untuk mengganti perban pasca insisi di tungkai bawah kiri di atas pergelangan kaki. Petugas jaga mempersilakan dan memberikan tindakan medis berupa penyemprotan chlorethyl ke area luka pasien.
Muhtadi menegaskan bahwa perawat Lela Amelia telah memberikan perawatan terbaik sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk seluruh pelayanan Puskesmas di Kota Bandar Lampung, saya tekankan harus profesional. Puskesmas adalah pusat kesehatan masyarakat yang harus melayani warga sebaik mungkin, sesuai dengan sumpah profesi para medis untuk melayani masyarakat demi mewujudkan warga Kota Bandar Lampung yang sehat," ujarnya.
Muhtadi juga mengajak seluruh petugas Puskesmas dan rumah sakit di Kota Bandar Lampung untuk menjalankan profesi dengan hati, profesional, dan cekatan.
Terkait kesalahpahaman yang terjadi, Muhtadi dan jajaran Puskesmas Panjang Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada pasien, Ny. Reni Anggraini. Pihaknya berharap pasien segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas normal kembali. (*)

.png)


.png)

