CITEUREUP, ungkapfakta.info-
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto berencana akan memanggil kontraktor nakal dalam pekerjaan rehabilitasi fungsi jaringan irigasi di bendungan aliran Cijere, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, pada Selasa (28/10/2025).
Perlu diketahui, kontraktor nakal tersebut diduga dengan sengaja tidak memasang plang papan nama proyek dan menggunakan bahan material sungai.
“Nah kita sudah terima laporannya, tapi kita perlu mengecek dan menanyakan terlebih dahulu ke pengawas, karena setiap kegiatan yang berlangsung itu, ada konsultan pengawas yang setiap hari mengecek di lapangan,” Ungkapnya, pada Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan pihak pelaksana atau kontraktor harus menyesuaikan spek yang sudah ditentukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Tetap harus sesuai spek yang kita minta, kalau bahan material tidak sesuai spek yah tidak bisa. Makanya kita cek dulu, tapi kalau benar itu melanggar, maka kita panggil,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan kinerja pihak UPT Pengairan Kelas A Wilayah I Jonggol harus melakukan pengawasan.
“Kemudian dari UPT juga harus melakukan pengawasan, kalau UPT bicara tidak tau, bahkan sampai kecolongan, itu bodoh namanya. Jadi sekali lagi kita harus bertanggung jawab bersama-sama agar kualitas yang dikerjakan sesuai yang diharapkan,” Ungkapnya
.png)
.png)
