• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Konflik Tanah Lapangan Olahraga di Desa Pandangan, Ahli Waris Pasang Pagar

    Rabu, 29 Oktober 2025, Oktober 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T06:10:47Z
    masukkan script iklan disini



     


    Buol. Ungkap Fakta. Warga Desa Pandangan, Kecamatan Gadung Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah,  dibuat terkejut setelah lapangan olahraga desa yang selama ini menjadi pusat kegiatan masyarakat dipagar oleh pihak ahli waris. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar tentang status kepemilikan lahan yang selama ini dianggap sebagai fasilitas umum.


    Menurut informasi yang dihimpun, ahli waris mengklaim bahwa tanah tempat berdirinya lapangan olahraga merupakan bagian dari tanah warisan orang tua mereka yang belum pernah dilepaskan kepada pihak desa.


    “Kami hanya menegaskan hak kami. Tanah ini milik orang tua sejak dulu, belum pernah dijual atau diserahkan secara resmi,” ujar salah satu ahli waris, Apu, saat ditemui di lokasi.


    Sementara itu, warga Desa Pandangan merasa kecewa karena lapangan tersebut selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, olahraga, dan acara desa.


    “Lapangan ini tempat anak-anak bermain dan warga berolahraga. Sekarang sudah tertutup pagar, kami jadi tidak bisa masuk,” ungkap salah satu warga


    Sehingga Menjadi sorotan warga setelah aksi pemalangan dilakukan oleh ahli waris pemilik lahan pada hari Rabu 29 Oktober 2025 Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kelalaian Kepala Desa (Kades) Pandangan Marlina Abdullah, yang di duga belum menunaikan kewajiban pembayaran tanah sesuai surat kesepakatan bersama yang ditandatangani pada tahun 2021.


    Menurut keterangan salah satu ahli waris, Lapangan Olahraga di Desa Pandangan merupakan tanah milik orang tua mereka yang telah disepakati untuk di bayarkan oleh pemerintah desa sejak empat tahun lalu. Dalam kesepakatan tersebut, pihak desa disebut telah berjanji akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi secara bertahap, namun hingga kini belum juga terealisasi sepenuhnya.


    “Kami sudah cukup sabar. Surat kesepakatan sudah jelas ditandatangani dan cap oleh Kepala Desa tanggal 3 April Tahun 2021 pada tahun 2022 kami di janji akan di bayarkan di Triwulan satu tapi sampai sekarang pembayaran belum juga di selesaikan. Kami hanya menuntut hak kami sesuai perjanjian,” ujar Arlan salah satu ahli waris.


    Aksi pemalangan lapangan olahraga dilakukan dengan memasang kawat duri dan kayu, sehingga aktivitas masyarakat sempat terganggu. terpaksa menunggu hingga situasi kembali kondusif.


    Kepala Desa Pandangan, Marlina, saat dikonfirmasi, tidak menampik adanya kesepakatan tersebut. Namun ia berdalih

    "bahwa terkait lokasi sengketa sehingga pihak keluarga sudah melakukan palang hari ini, kami juga tidak bisa menahan keadaan sengketa dan bagi mana solusi kita kedepannya, kami juga dari pemerintah Desa tidak menginginkan kedepannya sampai seperti ini, dan kami juga akan bentuk tim untuk penyusuran lahan dan kami juga akan menindaklanjuti agar kita Sama-sama mencari solusi yang terbaik. Kami selaku pemerintah desa mungkin juga selama ini lengah dalam kegiatan ini". Ucapnya 


    Hingga berita ini diterbitkan, lapangan olahraga di Desa Pandangan masih dalam kondisi pasang pagar, sehingga warga berharap agar pemerintah desa segera menuntaskan persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Rlt)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e