• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Politisi Partai Golkar Mendorong Agar Desa Segera Buat Peraturan Desa (Perdes) Untuk Menangani Hewan Rabies

    Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T09:21:50Z
    masukkan script iklan disini



     

    Ket. Foto ; Yohanes Jebatu Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Dapil III dari Fraksi Golkar

    Manggarai,25 Oktober 2025 Ungkapfakta.info - Politisi Partai Golkar Kabupaten Manggarai mendorong agar pemerintah Desa segera buat Peraturan Desa (Perdes) untuk menangi hewan rabies yang sampai hari ini kasus gigitan anjing rabies terus meningkat.

    ‎Anggota DPRD kabupaten Manggarai Dapil III tersebut juga berharap supaya Desa segera membuat peraturan desa (Perdes) khusus untuk menangani hewan rabies .

    ‎" Saya berharap supaya semua desa di kabupaten Manggarai segera membuat peraturan desa (Perdes) tentang menangi hewan rabies dan kalau bisa yang masih berkeliaran supaya segera di eliminasi di tempat" Ujar Anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut.

    ‎Angggota DPRD Kabupaten Manggarai itu juga menyampaikan bahwa Bupati Manggarai sudah mengeluarkan pernyataan supaya  hewan peliharaan khusus nya anjing harus di ikat dan di kandangkan.

    ‎"Ase, Bupati Manggarai sudah mengeluarkan pernyataan pada saat sidang di gedung DPRD supaya anjing yang masih berkeliaran harus di kandangkan atau tidak di ikat" Ujar Yohanes Jebatu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Dapil III.

    ‎Menurutnya pernyataan bupati harus di tindak lanjuti oleh semua camat, kepala desa dan pejabat desa di kabupaten Manggarai, akan tetapi sampai hari ini masih begitu banyak hewan anjing yang berkeliaran, sementara ada peraturan daerah untuk harus di ikuti oleh masyarakat tapi tidak pernah di indahkan. Untuk itu saya mendorong supaya ada tindakan tegas dari pemerintah kerahkan polisi dan TNI ke masing-masing desa supaya segera melakukan eliminasi semua anjing yang berkeliaran.

    ‎"Sudah ada perda, tapi masyarakat tidak pernah ikuti sementara sampai hari kasus gigitan anjing terus meningkat. Maka mesti harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisian dan TNI" Tutup Yohanes Jebatu DPRD Fraksi Golkar Dapil III, Kecamatan Rahong Utara, Lelak dan Ruteng tersebut.

    ‎Penulis : Risaldus Pan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e