• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pungli Berkedok Praktik Jual-beli Seragam, Ketua Umum LSM PAKAR Minta Dinas Pendidikan Tubaba Usut Tuntas

    Selasa, 28 Oktober 2025, Oktober 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-28T05:28:44Z
    masukkan script iklan disini



    Tulang Bawang Barat-ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Analisa Kebijakan Anggaran (PAKAR),Minta DInas pendidikan Tulang Bawang Barat Segera ambil langkah Tegas Terkait Dugaan Peryataan Kepala sekolah Menengah pertama Negeri(SMPN) 3 yang dengan sengaja mencari keuntungan pribadi dari praktik jual beli seragam sekolah.


    Di tegaskan Yahya A.Ghani, Ketua Umum LSM PAKAR bahwa Terkait Dugaan Peryataan Kepala sekolah tersebut terkesan meremehkan aturan pemerintah.


    "Sudah jelas kepsek itu seakan-akan menantang pemerintah dengan melanggar surat edaran yang di keluarkan oleh pemerintah sebab apa yang di sampaikan oknum kepsek itu sudah di luar batas kewajaran,"kata Yahya kepada media ungkapfakta melalui sambungan telepon WhatsApp (28/12/2025).


    Sebab menurutnya prilaku oknum kepsek tersebut juga anggap merusak dunia pendidikan.


    "Tidak pantas seorang kepala sekolah dengan lantang menyebut bahwa praktik jual beli seragam sekolah tersebut di jadikan ajang mencari keuntungan pribadi dengan membebani orang tua wali murid,"ucapnya.


    Oleh sebab itu, Yahya juga mendesak kepada pemerintah setempat untuk mengambil langkah tegas dan segera menindaklanjutinya.


    "Dinas semestinya harus segera berkoordinasi dengan pemerintah dan melibatkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli berkedok praktik jual beli seragam,"tegasnya.


    Di beritakan sebelumnya.Di Duga Berkedok Topeng Jabatan Oknum Kepsek Akui Jual Beli Seragam Dapatkan Keuntungan


    oknum kepala sekolah SMPN 3 yang terletak di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang berinisial (S) Diduga Jadikan Jabatan sebagai jalan usaha demi mencari Keuntungan pribadi.


    di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp(S) mengakui adanya Dugaan Jual beli seragam sekolah di ruang lingkup sekolah setempat.


    "Ya memang benar kita jual seragam sekolah kepada siswa -siswi di sekolah akan tetapi itu sudah selesai di bulan September kemarin,"kata SB kepada media pada,(27/10/2025).


    Dia juga berdalih bahwa praktik jual beli seragam tersebut ada ya campur tangan pihak ketiga.


    "Sebelumnya kita rapat di sekolah kemudian ada pihak konveksi 99 yang di ketahui beralamat di metro. datang dengan menawarkan kerja sama dengan pihak sekolah,"kilahnya.


    Kemudian, (S) juga menjelaskan sebelumnya telah terjadi adanya kesepakatan bersama antara pihak ketiga dengan pihak sekolah.


    "Baju yang kita pesan berupa seragam olahraga, batik, Atribut serta pembelian sampul raport dengan total anggaran Rp.5.25000 per siswa dengan jumlah keseluruhan 220 lebih siswa,"ucap (S).


    Ironisnya, (S) justru membeberkan terkait dengan seragam tersebut pihak sekolah mendapatkan keuntungan.


    "Ya kita juga dapat keuntungan dari situ ,kalau untuk berapa besarnya rahasia. Yang pasti keuntungan itu kita bagi dengan Oknum-oknum guru lainya,"ungkapnya.


    Sementara menanggapi pernyataan (S) satu dia Antara orang tua wali murid merasa kecewa dengan sikap pihak sekolah yang terkesan di duga mengorbankan siswa -siswi demi kepentingan pribadi.


    "Prilaku itu tidak pantas dan kurang terpuji bagi seorang kepala sekolah yang mencari keuntungan dari siswa-siswi didik ya sendiri,"cetus orang tua wali murid yang enggan di sebutkan namanya.


    Bahkan menurut orang tua wali murid lainya prilaku serta tindak tersebut justru akan mencoreng Nama baik dunia pendidikan.


    " Dinas jangan diam saja apa lagi itu kepala sekolah nya sendiri sudah mengakui bahwa dalam praktik jual beli seragam pihak sekolah mencari keuntungan,"pungkasnya orang tua wali murid lainnya.


    Lantas, bagaimana dengan respons dinas pendidikan serta aparat penegak hukum setempat, apakah tindakan kepala sekolah tersebut melanggar aturan serta terindikasi adanya dugaan pungli.


    Wali murid dan publik menunggu langkah-langkah tegas dari pihak-pihak yang berwewenang.(San)
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e