Blambangan Umpu, Ungkap fakta info.
Dalam rangka menolak Hak Guna Usaha (HGU) di Kampung Balak, Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu milik PT Karisma, Ratusan masyarakat gelar aksi damai di Kantor BPN ATR Kantor Pertanahan (Kantah) Way Kanan, Kamis (9/10/2025).
Masyarakat tersebut berasal dari beberapa Kampung, diantaranya Kampung Tanjung Raja Sakti, Tanjung Raja Giham, Way Tuba, Bumi Dana, Bandar Sari, Bahuga, Gemuruh, dll.
Masyarakat peserta aksi damai memulai kegiatan dengan bergerak dari Bunderan Tugu Ryacudu dengan berjalan kaki menuju Kantor BPN ATR Way Kanan.
Masyarakat disambut oleh puluhan keamanan yang terdiri dari TNI dari Kodim 0427 Way Kanan, Polres Way Kanan dan Satuan Pol PP Kabupaten Way Kanan.
Setelah beberapa menit kordinator aksi damai menggelar orasi di depan Kantor BPN ATR, perwakilan masyarakat langsung dipersilahkan masuk ke dalam Kantor untuk bermediasi bersama Perwakilan Kantor BPN ATR.
Dalam Wawancaranya, Amir Abdulah selaku Kordinator Aksi menerangkan beberapa tuntutan masa aksi damai yaitu:
Masyarakat Adat Buay Pangeran Udik Tanjung Raja Giham bersatu tolak HGU baru PT. Karisma.
Meminta Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Way Kanan dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Usir PT. Karisma dari Tanah Ulayat kami.
Masyarakat adat buay pangeran udik Tanjung Raja Giham tidak pernah dilibatkan untuk bekerja di perkebunan Sawit PT. Karisma dan menerima kompensasi selama ini sejak Tahun 1994 HGU pertama kami berikan diluasan tanah 4000 Hektar milik adat kami.
Meminta Polres Way Kanan bersikap netral dalam hal ini agar turun tangan untuk membantu Masyarakat menyelesaikan tuntutan ini.
Sementara itu juga dalam wawancaranya, Kepala BPN ATR Kantor Pertanahan Way Kanan Nikholas Palinggi menuturkan bahwa, penyampaian Aspirasi masyarakat perihal HGU PT Karisma, sebenarnya pemberian Hak guna usaha adalah kewenangan Kementrian BPN ATR pusat, yang menjadi kewenangan penerbitan surat keputusannya,
"Tapi memang ini menjadi kewajiban kami juga menerima aspirasi Masyarakat, jadi kami akan menindaklanjutinya," ungkap Kepala BPN.
"Tadi saya minta akan menyurat ke pusat, tapi harus ada dasarnya, dari masyarakat itu yang akan saya sampaikan ke pusat.
Kami berpesan kepada masyarakat, saya minta untuk bersabar, menunggu proses, " pungkas Kepala BPN Way Kanan.
Pada pukul 12:30 WIB, terpantau peserta aksi damai meninggalkan Kantor BPN ATR setelah menyampaikan orasi dan melakukan mediasi dengan kepala Kantor BPN ATR Kantah Way Kanan.
Editor: Rusdi Andeswara.