Ungkapfakta info//Bandar Lampung-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan meski anggaran transfer keuangan daerah (TKD) dipotong oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap memprioritaskan perbaikan jalan.
Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Perbaikan jalan adalah hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dengan lancarnya distribusi hasil bumi dari pelosok-pelosok daerah. Yang memang paling vital di Provinsi Lampung ini secepatnya kami harus membangun jalan supaya ekonominya bisa cepat karena jalannya bagus,” kata Mirza di Gedung Pemprov Lampung, Rabu 8 Oktober 2025.
Menurut Mirza, anggaran TKD yang dipotong Kemenkeu adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp580 miliar. Kondisi ini membuat keuangan anggaran Pemprov Lampung harus menombok dari APBD, khususnya untuk PPPK dan belanja pegawai. “Untuk PPPK tahun depan itu belum ada penganggaran sehingga kami harus menggunakan APBD dan ini membuat rasio belanja pegawai naik,” katanya.
Meski demikian, Mirza mengusahakan agar pemotongan TKD ini tidak berpengaruh terlalu besar. Menurutnya, anggaran pembangunan infrastruktur di Lampung bukan hanya bersumber dari APBD saja, melainkan juga berkolaborasi dengan sektor swasta. “Kami berharap sektor swasta tumbuh, di desa-desa tumbuh ekonominya sehingga pembangunan bisa digerakkan. Untuk itu yang paling krusial, jalan, ya harus tetap diperbaiki,” kata Mirza.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kemenkeu untuk memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran TKD yang dinilai membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah ini merupakan bentuk penolakan atas kebijakan pemotongan TKD yang dinilai membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur. Namun, ia menegaskan bahwa sebelum meminta tambahan anggaran, pemerintah daerah perlu meningkatkan efektivitas belanja dan tata kelola fiskal.
Menurutnya, kebijakan penyesuaian TKD diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional yang tengah ketat. “Pemerintah pusat tidak mungkin terus menambah beban anggaran tanpa memastikan efektivitas penggunaannya. Banyak daerah yang serapannya rendah dan tidak tepat sasaran. Ini yang harus diperbaiki,” ujarnya. (Red)