Mesuji // UNGKAPFAKTA.INFO // Bantuan Dana BOS di SDN 14 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung di turunkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) tujuan untuk memenuhi standar layanan minimal Proses kegiatan belajar mengajar dan satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana diduga jadi ajang korupsi oleh Oknum kepala sekolah tersebut. Rab, 06 Mei 26.
Dari penelusuran awak media saat melakukan Investigasi pada hari ini Rabu, dimana terlihat keadaan gedung yang masih sangat memprihatikan, diantara nya plfon yang sudah jebol, cat sudah luntur padahal anggaran prasarana di tahun 2025 sangatlah fantastis Rp. 51.728.900 diduga kuat bantuan dana BOS tersebut hanya jadi ajang korupsi.
Sunarko selaku kepala sekolah di SDN 14 Simpang Pematang saat awak media kesekolah tersebut dirinya tidak ada di tempat dan saat di hubungi via WhatsApp tidak merespon terkait hasil investigasi awak media.
Untuk itu pihak-pihak terkait Aparat penegak hukum (APH) diminta chek kembali pengelolaan anggaran dana BOS SDN 14 tersebut, hingga berita ini ditulis dan di terbitkan belum dapat keterangan karna kepala sekolah tidak ada di tempat atau berada di luar sekolah. Bersambung

.png)

.png)
