Pontianak Kalbar: Publik bertanya, takaran profesional kerja, ketika hasil proses penyidikan terhadap kasus yang tergolong lama, justru dianggap belum sepenuhnya sempurna.
Gambaran ini, menurut beberapa lembaga masyarakat, merupakan bentuk catatan hitam stabilo merah, mengingat barang bukti dan pelaku, sejak awal sudah ada dikantong petugas. " Kasus oli kan sudah lama diproses, bahkan BB dan tersangkanya ada, tapi kok masih dinilai tidak lengkap, " tanya Kord JAPRI Kalbar.
Sebelumnya terkuak, karna berkas dianggap belum lengkap, Jaksa kembalikan kasus dugaan oli palsu ke Polda Kalimantan Barat. " Kita akan penuhi petunjuk JPU, " ujar Dirkrimsus Polda Kalbar yang disampaikannya lewat Chat WA.( 007/ D. Arifin )
.png)

.png)
