• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    DPO Kasus Pencurian dan Penikaman di Papua Dibekuk Satresmob Polres Jeneponto

    Kamis, 06 November 2025, November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-06T11:59:52Z
    masukkan script iklan disini




    SULSEL, Ungkapfakta.info -

     Daftar Pencarian Orang (DPO) di Papua pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Papua.

    Terkait dengan hal tersebut gabungan Tim Resmob Polres membantu tim Resmob Polres Papua melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

    Terduga Pelaku inisial I (31) yang merupakan warga Jeneponto dibekuk di Dusun Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Rabu (5/11/2025) sekira pukul 02.30 WITA.

    Tim dipimpin AIPTU Abd Rasyad, pelaku terlibat kasus pencurian uang tunai Rp300.000.000,- dan korban ditikam. Satresmob Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan bekerjasama Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Papua Tengah AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, serta tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dipimpin IPTU Dendi Eriyan.

    Tim Satresmob Polres Jeneponto AIPTU Abd Rasyad pada media ini via Whatsapp menuturkan bahwa, atas permintaan bantuan tim Resmob Polda Papya Tengah dan Polda Sulsel telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan di Papua.

    Dan kini pelaku langsung diserahkan ke Ditreskrimum Polda Papua Tengah untuk proses pengungkapan lebih lanjut.

    (Benny/Yustus)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e