Kerinci, Ungkap Fakta .Info– Nilai persatuan adat istiadat di Kabupaten Kerinci dikabarkan mulai mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah tokoh adat menilai berbagai perbedaan pandangan, kurangnya peran generasi muda, serta pengaruh budaya luar membuat adat istiadat Kerinci perlahan mulai menurun sehingga berberapa tokoh adat Kerinci saat di mintai keterangan menyampaikan pentingnya mengingat dan menyatukan lagi Kerinci sebagai satu kesatuan apalagi adat istiadatnya jangan sampai memudar dan di lupakan oleh generasi penerus
tanda-tanda melemahnya persatuan adat terlihat dari semakin jarangnya kegiatan adat bersama yang melibatkan seluruh luhah dan dusun. “Dulu, setiap keputusan penting selalu dimusyawarahkan bersama. Sekarang, masing-masing berjalan sendiri. Ini harus segera diperbaiki
Ketua Adat Kabupaten Kerinci yaitu, Bapak Mudium Hasan via tlp alamat Kemantan Agung, Bergelar Depati Situo Rabu, 19/Nov/2025 Menjelaskan :
Dalam Adat Kerinci Bila terjadi Batumbuk Bungkan Samo Bungkan Getih Putuh Biang Tebuk, Mandapo Batumbuk samo Mandapo' Dusun Batumbuk samo Dusun, Tanah Selingkuh Rawang tempat Duduk Adat Sakti Alam Kerinci, Seperti Jurnalistis/ Hukum yang diluar Pengadilan, diluar Kepolisian, diluar Hukum Pemerintahan, Yaitu Hukum Adat, Seperti Pengesahan Hukum Kepolisian yang sekarang ini Yaitu Kabupaten Bogor, Siapapun Orang yg kompak Menangkap Pelaku Begal Maka Orang Menangkap Pelaku tersebut tidak akan boleh dipidanakan, Lembaga Adat antara kota dan Kabupaten boleh berbeda Namun Adatnya Tetap Kita 1 dalam Adat Kerinci
Pak Sinarapli , dirumahnya Siulak Mukai Hilir, Tanggal 16 Oktober 2025 Jam 17 : 32 wib Sore, Menjelaskan
Adat Lamo Pusako Usang di Alam Kerinci Menjadi Sejarah ,Bersama Pemangku Adat 3 Luhah Tanah Sekudung yaitu :
Menjelaskan situasi "Adat Dikerinci Saat ini, Undang Balik Keminang Kabau, Talitih bubalik Kebandar Jambi, Syerak Mubung Kebalik Langit, ICU Pakai Tinggan dikito Kinci, Makna nyo Jangan Sampai Kito Makai Adat Sekehendak Hati, Syerak Marajo lelo, Umpamo Tibo diPerut Kempis, Tibo dimato dipicinkan" Terangnya.
Pak Arif Tokoh Adat Desa Simpang Tutup, dirumahnya pada Tanggal 11/Feb/2025 Jam 18:30 wib, Bahwa Dulu Desa Simpang tutup 30 Tahun sudah, Musyawarah Berjalan,
Bersama Toko Agama Tanggal 8 September 2025,
Desa Siulak Mukai tokoh adat yg tidak disebut Namanya Juga menjelaskan, Gepuk Jangan Buang Lemak Cerdik Jangan Membuang Kawan, Maknanyo Sudah Jelas Dia Orang yang Mumakai Sko Namun Orang lain pula yang disuruh Pakai Sko, Kalau tatangguk diikan baik tapi kalau titangguk diular Siapo yang bisa tanggung jawab, Contoh lain, Uhang Gedang Bulaku Kecik, Ngusut Antau ngahu tapian, Nagahu lubuk Numba Gabin, kalau Salah mangakulah salah, kalau Benar di Padirikan, Doso ke Tuhan ditaubatkan, Salah Ke Manusia Samo dimaafkan, Gajah Tau dengan Gedang Diri, Harimau tau dengan Belang Diri, Manusia tau dengan Salah Diri" Terangnya .
Pak Zela desa Mukai Mudik Pemangku Sko Lulah, Tgl 4/Nov/2025 Menjelaskan :
Kalau Adat 3 Luhah Tanah Sekudung Adat Bupelak, Batapian Mencin, Maksudnyo Adat Satu Kerinci hilir dan Kerinci Mudik, Namun Cara Pemakaian Adat yang Berlainan" Jelasnya .
Desa Sungai Bendung Air, tokoh adat yang di temui Menjelaskan :
Dulu Tahun 1970 An, Bila Terjadi Silang Salisih Anak, Kemonakan, / Tumbuk Batumbuk Bungkan Samo Bungkan. Tahan Pasi hili Bupadang Ka Mudik, Kalu Direndam Silapuk Tali dipanggang Sipadam maro, Katuju Awak Kamamakai Sasuai uhang kamamandang, maksudnyo Mbuh dengan Kito, Satuju samo mbuh dengan Uhang, Bak Aur dengan tebin samo samo suko, samo samo satuju, Mako Bajalan Pundin Kusut mampa Jenihkan, Selesai pundin dalam mufakat dan Musyawarah itulah Adat lamo pusako usang, beda dengan Adat sekarang "jelasnya.
Kades Herman Hadi Desa Sawahan Jaya Koto Majidin dirumahnya, Tanggal 07/Nov/2025 Jam 19: 38 Petang, Menjelaskan Semua Kita Sepakat Kerinci Hilir dan Mudik Tetap Bersatu dalam Adat, Mengingat Adat lamo Pusako Usang dulu Terdiri dari 4 Depati Alam Kerinci, Yaitu Depati Atur Bumi Hiang, Depati Biang Sari Pangasih, Depati Rencong Telang Pulau Sangkar, Depati Muaro langkap Tamiai. Depati empat Pemangku limo Delapan Helai kain Alam Kerinci, Termasuk Siulak,Semurup, Rawang, pondok tinggi,dan semua gelar Depati pemangku Adat Alam Kerinci mencakup menjadi Satu Adat Yaitu Pakaian sama Warna Hitam, Bumi Sakti Alam Kerinci
Sejumlah tokoh adat dan pemuda di Kerinci telah mendorong digelarnya “Musyawarah Adat Kerinci” yang melibatkan seluruh depati, ninik mamak, pemuka agama, dan unsur pemuda untuk kembali menyatukan persepsi serta memperkuat lembaga adat. Rencana ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.
Warga berharap pemerintah daerah dapat ikut memfasilitasi pertemuan besar adat tersebut, sehingga nilai-nilai adat istiadat yang menjadi jati diri Kerinci dapat tetap dilestarikan dan diwariskan ke generasi mendatang.
Jurnalistik..
(Andolgia Ungkap fakta info)
(S.Rugandi DEPATI INTAN Beo 07. Co. Id)
.png)




.png)
